9 Perwira dan 27 Bintara Anggota Polres Pekalongan Naik Pangkat

Breaking News385 Dilihat

Polres Pekalongan, TransTV45.com Sebanyak 9 Perwira dan 27 Bintara Polres Pekalongan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Upacara kenaikan pangkat dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (02/01/2023).

9 Perwira yang naik pangkat terdiri atas AKP ke Kompol 3 personil, Iptu ke AKP 3 personil, 3 personil Ipda ke Iptu. Sementara untuk Bintara 27 personil terdiri dari 2 personil Aipda ke Aiptu, 9 personil Bripka ke Aipda, 5 personil Brigadir ke Bripka, 8 personil Briptu ke Brigadir dan 3 personil Bripda ke Briptu.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H yang memimpin langsung upacara kenaikan pangkat menyampaikan, pemberian kenaikan pangkat kepada anggota Polri dilaksanakan secara selektif dalam upaya pemenuhan kebutuhan, peningkatan kemampuan, pembinaan karier dan batasan waktu pengabdian personil dalam dinas sesuai periode, persyaratan dan prosedur.

“Pangkat merupakan kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan,” ujarnya.

Selain hak anggota Polri, AKBP Arief juga mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari pimpinan terhadap anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan loyalitas, pengabdian terhadap tugasnya dengan baik.

Menurutnya, kanaikan pangkat tidak diberikan begitu saja, namun harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan baik menurut sifatnya, golongan kepangkatan, masa dinas serta melalui dewan pertimbangan karier.

AKBP Arief pun memberikan ucapan selamat kepada anggotanya yang naik pangkat.

“Saya ucapkan selamat kepada 9 Perwira dan 27 Bintara yang telah dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi. Semoga diberikan keberkahan dan kesuksesan dalam berkarier,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolres berharap dengan kenaikan pangkat ini tentunya harus diikuti dengan meningkatnya kinerja dan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan serta menghindari segala bentuk pelanggaran.

Raharjo/afk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *