Kolonedale, TransTV45.com ||Tepuk Tangan Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Mengikuti Apel Perdana ASN Pemkab Morut Tahun 2023 Bergemuruh Ketika Bupati Delis J. Hehi Menyampaikan Bahwa Tahun 2023 Ini, Ia Telah Memutuskan Untuk Menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Untuk Semua ASN. Senin, 2/1/2023
“Ada dua pilihan dalam mekanisme manajemen ASN yakni pertama, tuntut kinerja dulu baru naikan penghasilan. Kedua, naikkan penghasilan dulu baru tuntut kinerja. Maka saya memilih yang kedua, menaikkan TPP dulu baru tuntut kinerja, kedisiplinan dan inovasi,” ujar Delis pada apel yang dihadiri ratusan ASN termasuk para Kepala OPD di halaman Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Senin.
Delis tidak merinci besaran kenaikan TPP tersebut, namun beberapa sumber menyebut bahwa TPP untuk ASN Morut adalah kedua tertinggi di Sulawesi Tengah.
“Saya berharap, kenaikan TPP ini akan memotivasi seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja, inovasi dan kedisiplinan. Jadi nanti jangan kaget kalau ada tindakan-tindakan tegas terhadap ASN yang malas dan tidak disiplin,” ujar Delis yang per 1 Januari 2023 telah memimpin daerah ini selama 20 bulan.
Ia menyebut bahwa selama 2022, dirinya sudah menandatangani empat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat kepada empat ASN di lingkup pemkab Morut.
Pada kesempatan itu, mantan anggota DPD RI ini mengaku memiliki tiga catatan penting terkait jalannya birokrasi di lingkungan Pemkab Morut selama tahun 2022 yang harus diperbaiki pada 2023.
Catatan pertama adalah terkait kedisiplinan dan kehadiran di kantor. Banyak pegawai tidak masuk kantor sampai dua minggu. Ini memprihatinkan karena cukup banyak ASN yang disiplin dan rajin, namun di kantor yang sama ada banyak juga yang malas, tidak disiplin dan tidak masuk kantor.
“Saya sudah minta Sekda agar menjalankan mekanisme pendisiplinan terhadap ASN yang tidak disiplin, tidak masuk kantor, tidak berkinerja sesuai tingkatannya mulai dari surat peringatan, pemotongan penghasilan sampai pemberhentian,” kata Delis lagi.
Catatan kedua adalah terkait kerja sama lintas sektor yang belum berjalan dengan baik. Ego sektoral masih terjadi, dan ini mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Tahun 2023 ini, kerja sama lintas sektor ini harus diperbaiki, ujarnya.
Catatan ketiga adalah soal inovasi yang belum dilaksanakan dengan baik. Beberapa OPD sudah melakukan, namun yang lain belum.
Mulai 2023 ini, alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat tidak lagi didasarkan pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, namun ditentukan oleh ada tidaknya inovasi yang dilakukan Pemda.
“Semua OPD harus berinovasi. Enam bulan sekali harus ada minimal satu inovasi di OPD masing-masing. Belajar dari yang kecil-kecil dulu, misalnya dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di OPD masing-masing. Saya tegaskan, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tahun ini harus sudah merealisasikan mall pelayanan publik, Mulai dulu, nanti kita perbaiki sedikit-demi sedikit,” ujarnya.
Usai apel tersebut, Bupati Delis yang didampingi Sekda Musda Guntur mengumpulkan semua Kepala OPD dan pejabat eselon III di ruang kerja bupati untuk diberikan pengarahan dalam menjalankan birokrasi yang lebih maksimal pada 2023 ini.**Nofli