Kampar Riau, TransTV45.com ||Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) Di Kabupaten Kampar Provinsi Riau Setiap tahun Dilakukan Secara Diam – Diam. Penambahan jumlah THL 5 tahun terakhir di Kabupaten Kampar dengan jumlah yang mengejutkan yakni lebih kurang 5.400 orang.
Rata – rata pertahun terjadi penambahan THL di Kabupaten Kampar 1.080 orang, dan kalau di kalikan perorangan nya 20 juta saja, itu mencapai 21 milyar lebih, siapakah oknum yang menikmati nya.
Menurut pengakuan dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar bahwa rekrutmen THL tidak dilakukan seleksi karena mekanisme tidak ada.
Salah warga Kampar yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan di Bangkinang Kota, Minggu siang 1 Januari 2023 dengan lantangnya mengatakan, “Penerimaan atau rekrutmen THL secara senyap atau diam – diam di Kabupaten Kampar selama 5 tahun terakhir dan kuat dugaan sebagai sumber pendapatan haram bagi oknum Pejabat daerah,” ungkapnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, pada umum nya THL yang baru masuk membayar dan ada juga yang gratis. Untuk THL yang masuk gratis hanya dinikmati oleh orang – orang tertentu saja. Kondisi seperti ini tidak lagi menjadi rahasia tetapi sudah menjadi perbincangan ditengah – tengah masyarakat.
Sebelumnya Sekretaris (BKPSDM) Kabupaten Kampar Desrial Anas di Balai Bupati Kampar, Jum,at siang (30/12) kepada wartawan mengakui bahwa penerimaan atau rekrutmen THL tidak ada dilakukan seleksi. “Penerimaan THL selama ini tidak ada seleksi karena aturan nya tidak ada, ” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait ada nya 10 lebih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) THL nya melebihi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kampar dan Desrial Anas mengatakan, hal tersebut disebabkan karena Kampar sudah lama tidak melakukan penerimaan PNS/ASN, dilain sisi PNS/ASN banyak yang pensiun setiap tahun.
Diterangkan nya lebih lanjut, di Kabupaten Kampar ASN yang pensiun setiap tahun 400 orang sampai 500 orang. Untuk pengganti ASN yang pensiun tidak ada dan itulah THL penggantinya.
“Terhitung bulan Mei tahun 2022 tidak dibolehkan lagi penerimaan THL dan kalau ada THL yang meninggal tidak boleh digantikan,” kata Desrial Anas dengan singkat.**Tim