12 OPD Di Kabupaten Kampar, THL Nya Melebihi Dari Jumlah PNS 

Breaking News466 Dilihat

 


Kampar Riau, TransTV45.com ||Sungguh sangat mengejutkan jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honor di Kabupaten Kampar Provinsi Riau melebihi dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut data yang didapatkan wartawan ada 12 OPD dengan jumlah THL nya melebihi dari jumlah PNS/ANS terdiri – dari, urutan pertama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga jumlah THL nya 4.341 orang dan PNS hanya berjumlah 601 orang.

Urutan ke 2 Satpol PP dengan jumlah THL nya 337 orang dan jumlah PNS/ASN hanya 37 orang, urutan ke 3 Sekretariat Daerah dengan jumlah THL 213 orang dan jumlah PNS/ASN hanya 159 orang. Untuk urutan ke 4 Dinas Perhubungan dengan jumlah THL 149 orang dan jumlah PNS/ASN hanya 40 orang.

Dinas Sosial berada diurutan ke 5 jumlah THL 120 orang dan jumlah PNS/ASN 29 orang, urutan ke 6 Dinas Perikanan dengan jumlah THL 71 orang dan jumlah PNS/ASN hanya 37 orang. Untuk urutan ke 7 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan jumlah THL 66 orang dan jumlah PNS/ASN hanya 21 orang.

Untuk urutan ke 8 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan jumlah THL nya 65 orang dan jumlah PNS hanya 24 orang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian berada diurutan ke 9 jumlah THL nya 53 orang dan jumlah PNS hanya 33 orang. Urutan ke 10 Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan jumlah THL 46 orang dan jumlah PNS 29 orang.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman jumlah THL juga melebihi dari PNS dan THL nya 40 orang dan jumlah PNS nya 35 orang. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil juga mengalami kelebihan jumlah THL dari PNS dan jumlah THL nya 32 orang dan PNS nya 31 orang.

Data 12 OPD di Kabupaten Kampar THL nya melebihi dari jumlah PNS tidak terbantahkan dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kampar Desrial Anas kepada wartawan di ruangan kerja nya, Senin siang (2/1) mengatakan, “Penerimaan tenaga honor atau THL hampir seluruh Indonesia terjadi pelanggaran. Untuk pendataan THL di Kabupaten Kampar dilakukan secara menyeluruh,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Desrial Anas, pendataan THL di Kampar dilakukan seluruh THL yang dibiayai oleh uang Negara, baik melalui dana APBD Provinsi, Kabupaten dan Dana BOS. Oleh sebab itulah jumlah THL di Kampar jumlahnya 6.987 orang.

Ketika ditanya ada 12 OPD di Kabupaten Kampar jumlah THL nya melebihi dari jumlah PNS dan Desrial Anas mengatakan, begitulah kenyataan nya dan ditambah lagi jumlah PNS banyak yang pensiun.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *