Tulang Bwang, TransTV45.com || Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, Pj Bupati Tulang bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM gelar Audiensi bersama APDESI Tulang Bawang. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Utama (RRU) lantai 2 Setdakab Tulang bawang Senin, 2/01/2023
Ketua APDESI Kabupaten Tulang Bawang Bambang Sumantri bersama 20 Anggota APDESI menyatakan siap bersinergi membangun kemajuan Sai Bumi Nengah Nyappur. Dalam kesempatan ini ketua APDESI Bambang Sumantri mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada bapak PJ Bupati Tulang bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM. APDESI akan selalu berkomitmen membangun wilayah nya masing- masing ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu Pj Bupati Tulang bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM yang didampingi oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra, Staf ahli Bupati bidang SDM , kadis Kominfo kadis PMK, Kabag tapem serta Kabag hukum Setdakab Tulang Bawang mengatakan bahwa Momentum yang baik ini mari dipergunakan secara optimal untuk melakukan perbaikan agar kedepan menjadi semakin baik lagi. Desa/Kampung merupakan jantung keberhasilan pembangunan sebuah daerah. Beragam permasalahan yang mengakibatkan lambatnya pembangunan di Desa harus segera di atasi.
“Salah satu masalah yang menghantui kemajuan Desa/ kampung adalah maraknya penyalahgunaan narkotika. Pamong desa harus mampu membina masyarakatnya dan melakukan penetrasi agar penyebaran gelap Narkotika dapat dihilangkan, sehingga desa/ kampung benar- benar sehat dan terbebas dari bahaya Narkoba” Ujar Bapak Qudrotul Ikhwan
Masih Bapak Qudrotul Ikhwan “APDESI memiliki peran sebagai kemitraan dengan pemerintah dalam rangka mendukung segala bentuk program dan kebijakan untuk kemajuan desa. Oleh Karena itu APDESI harus terus Pro aktif dan tak henti berinovasi sehingga mampu menjadi lokomotif bagi kemajuan pembangunan masyarakat desa/kampung”
Dalam kesempatan ini juga PJ Bupati Tulang bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM menyampaikan Hasil rapat bersama Wamendagri Jhon Wempi Wetipo secara virtual setengah jam sebelumnya bahwa Pencabutan perlakuan PPKM secara resmi disampaikan oleh Pemerintah pusat. Oleh karena itu warga Negara Republik Indonesia bisa kembali melakukan aktivitas seperti sedia kala namun tetap memperhatikan nilai – nilai Kesehatan. Pemberlakuan PPKM nya saja yang dicabut namun Status Pandemi hingga saat ini masih terus berlangsung sesuai informasi dari Badan Kesehatan Dunia WHO.
“Dengan pencabutan Perlakuan PPKM tersebut APDESI harus berperan aktif untuk memantau dan mengawasi secara ketat agar masyarakatnya terhindar dari Covid -19” jelas bapak Qudrotul Ikhwan sebelum menutup amanatnya.**
Harry