Dugaan kuat SMAN 01 Banjar Baru Mencoba Melakukan Suap Kepada Wartawan

Breaking News380 Dilihat

 

Tulang Bawang,Transtb45.com.||
Ketika awak media mendatangi sekolah SMAN 01 banjar baru Tulang Bawang dan menemui Kepala sekolah (kepsek) SMAN 01 banjar baru membenarkan titipan amplop tersebut dan kuat dugaan untuk Menyuap wartawan.

Dengan tujuan mengkonfirmasi terkait dugaan suap (titipan amplop) yang diberikan oknum Kepsek melalui ketua komite sekolah terhadap sejumlah media online yang pernah memberitakan dugaan pungli Terhadap sekolah tersebut.

ketika dikonfirmasi diruang kerjanya kepala sekolah membenarkan perihal titipan amplop tersebut melalui ketua komite sekolah untuk teman teman wartawan yang memberitakan terkait dugaan pungli SMAN 01 banjar baru. (Jum’at 06/01/2023)

Lanjut kepsek benar bang titipan itu saya berikan dengan tujuan publikasi sekolah ungkapnya sambil tersipu malu(senyum kecil)
anehnya lagi kami dari media tidak pernah mengajukan MOU atau membahas kerja sama publikasi ungkap kabiro dengan curiga.

perlu diketahui dugaan pungli tersebut berdasarkan temuan dilapangan yaitu 1.penarikan SPP sebesar Rp.125.000 persiswa 2.penarikan uang bangunan sebesar Rp.150.000 persiswa dan yang terahir penarikan kartu ujian Rp.50.000 persiswa.

Melalui perpres No 87 tahun 2016 presiden RI membentuk satuan Tugas (sapu) bersih pungli satgas ini berlaku untuk sebuah instansi termasuk pendidikan Ada 58 pembiayaan yang dikatagorikan pungli diantaranya uang masuk skolah,pembangunan,uang biaya perpisahan,uang komputer dan lain lain nya. Para penyelenggara pendidikan seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam pengelolaan sumber dana BOS yang diberikan pemerintah pusat sehingga tidak memberatkan dan meresahkan para orang tua/wali murid, sangat disayangkan sikap kepala sekolah SMAN 01 banjar baru Tuba yg diduga berusaha menyuap wartawan.

Mungkin dengan tujuan supaya tidak terlalu jauh lagi pemberitaan atau tidak diberitakan lagi seharusnya kepsek mengerti tugas dan pungsi wartawan selaku kontrol sosial.

Kami akan terus menggali informasi dan bukti agar bisa di tindak lanjuti oleh apratur penegak Hukum (APH) yang berlaku di wilayah indonesia, khususnya di wilayah tulang bawang Lampung ini, Apabila ditemukan fakta penyimpangan atau melanggar aturan yang berlaku diharapkan APH(aparat penegak hukum) dapat melakukan tindakan tegas terhadap kebijakan yang dilakukan SMAN 01 banjar baru Tuba.
Terutama dinas pendidikan lampung, inspektorat lampung, Kacabdin Tulang bawang dan instansi lainya dapat melakukan pengkajian atas kebijakan yang dilakukan SMAN 01 tersebut dan di harapkan agar bisa memberi sangsi tegas terhadap oknum-oknum guru tersebut.||
Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *