Okut Sumsel, TransTV45.com||Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OKU Timur. Provinsi Sumatera Selatan, berhasil mendapatkan sertifikat kelulusan Akreditasi paripurna bintang lima (5) Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Kamis, 5 januari 2023. Penyerahan Sertifikat Kelulusan Akreditasi Paripurna ini diserahkan langsung oleh Direktur Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna. Dr. R ,Heru Aryadi,MPH. kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah OKU Timur, dr. Sugi Hartono.
Direktur RSUD OKU Timur, dr Sugi Hartono menjelaskan, penilaian akreditasi dilakukan KARS pada tanggal, 8 sampai dengan 10 November 2022 yang lalu, dan berhasil mendapatkan kelulusan tanpa remedial. danjuga kita sangat bersyukur sekali dengan capayan ini kita berhasil mendapatkan akreditasi paripurna. Semua ini tidak lepas dari dukungan Bupati OKU Timur, H. Lanosin, ST. yang bersinergi dan berkomitmen untuk mendukung RSUD selama proses persiapan dan pelaksanaan akreditasi, juga mendorong seluruh staf RSUD demi terwujudnya keberhasilan seperti yang kita harapkan selama ini. Ungkapnya.
Poly THT di RSUD OKU Timur dilengkapi ENT Treatment, yang membantu diagnosa dokter THT lebih akurat.
Dilanjutkannya, untuk mewujudkan akreditasi paripurna ini, pihaknya sudah mempersiapkan sejak awal tahun yang lalu dengan mempersiapkan SDM dengan pelatihan-pelatihan terkait akreditasi, memenuhi sarana dan prasarana yang diminta serta memperbaiki standar operating prosedur (SOP) sesuai dengan permintaan yang diminta oleh KARS.
Dengan telah mendapatkan akreditasi ini, RSUD OKU Timur harus bisa memberikan pelayanan yang bermutu, sehingga masyarakat bisa menerima pelayanan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semua pegawai termasuk dokter harus berpegang pada SOP yang telah dibuat, ujarnya.
Menurutnya, saat ini RSUD OKU TIMUR sudah ditetapkan oleh Kemenkes sebagai salah satu Rumah Sakit Daerah yang akan dikembangkan pelayanan nya menjadi pelayanan tingkat Madya untuk 4 layanan yaitu pelayanan Jantung, Pelayanan Kanker Pelayanan Stroke dan Pelayanan Uronefrologi. Dan diharapkan pada tahun 2024 sampai dengan tahun 2027 pelayanan tersebut sudah bisa dilakukan di RSUD OKU TIMUR untuk tingkat Madya.
Juga Mikroskop Operasi Mata yang ada di RSUD OKU Timur, unit yang membantu dokter spesialis mata untuk melakukan operasi mata.
Harapan kita RSUD OKU Timur akan sejajar dengan rumah sakit besar yang lebih maju, khususnya di Sumatera Selatan. Mudah-mudahan kedepannya menjadi tingkat madya dalam hal pelayanan, ucapnya.
Untuk diketahui, Permenkes No.12/2012 menjelaskan bahwa akreditasi adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri. Akreditasi rumah sakit merupakan suatu pengakuan terhadap mutu pelayanan setelah dilakukan penilaian dan rumah sakit tersebut telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh pemerintah.
Rumah sakit yang sudah mendapatkan akreditasi paripurna akan menerima banyak manfaat, salah satunya jika ingin mendapatkan akreditasi internasional dari lembaga atau badan lainnya dari luar negeri akan sangat mudah.
Jurnalis : M. Ali. JN.