Sidoarjo 8 Januari 2023 Transtv 45.com
Berawal dari laporan masyarakat bulan November 2022 lalu bahwa ada wali murid mau mengadaikan motor untuk membayar SPP anaknya, mendengar kabar tersebut ketua lembaga PKN menemui di kediamannya untuk mengklarifikasi dan meminta keterangan,wali murid yang bernama bu Siti mengatakan”saya butuh uang untuk membayar SPP anak saya yang menunggak kalau tidak di bayar kasihan anak saya malu sama teman-temannya.”ungkapnya, bu Siti tergolong wali murid yang kurang mampu tetapi di era pendidikan wajib belajar dua belas tahun masih ada sekolah yang memungut SPP dan uang Gedung padahal di Peraturan Pemerintah No 17 thn 2010 pasal 181 dan pasal 198 sudah dilarang, hal yang sama di alami oleh wali murid yang bernama bu Santi beliau tidak mampu membayar SPP dan uang Gedung tetapi masih di wajibkan membayar, pada saat awak media mewawancarai 21 november 2022 di tempat kerjanya mengatakan” SPP anak saya nunggak 6 bulan belum bisa bayar dan di tanyakan terus oleh wali kelasnya” ungkapnya, bu Santi terkadang mencicil kalau ada rejeki lebih karena gajinya sebagai tukang masak di rumah makan hanya Rp.70.000 sehari semenjak suaminya meninggal 2 tahun yang lalu bu Santi menjadi tulang punggung untuk 4 anaknya, tidak hanya SPP dan uang Gedung saja yang di pungut sekolah SMAN 3 Sidoarjo bu Santi juga di minta pembayaran uang LES sebesar Rp.600.000 untuk satu semester dan bu Santi sudah pernah menghadap ke sekolah untuk meminta agar di bebaskan tetapi di tolak oleh pihak sekolah,
Pada tanggal 7 Desember 2022 awak media mencoba menemui Kepala Sekolah SMAN 3 Sidoarjo yang bernama Bu Peni untuk mengklarifikasi tentang laporan wali murid tetapi pada saat petugas meminta ijin kepada Bu peni lewat telpon beliau menolak dan tidak mau menemui, pada akhirnya beberapa wali murid sepakat membuat surat kuasa kepada lembaga PKN untuk melaporkan dugaan pungli penjualan kain seragam,pungutan SPP,uang gedung dan pungutan uang Les yang di lakukan SMAN 3 Sidoarjo,dan surat kuasa beserta bukti-bukti dugaan pungutan liar sudah ada di ketua PKN Sidoarjo, pada saat awak media menemui ketua PKN yang akrab di panggil bang Deni mengatakan”untuk sementara ini saya biarkan dulu nunggu tanggal 19 Januari 2023 Semua anggota PKN Jawa timur Demo ke Polda Jawa timur” ungkapnya. bang Deni menambahkan tidak melayangkan surat laporan karena selama ini laporan lembaga PKN tidak ada yang di tangani baik di Polres Sidoarjo,Kejari Sidoarjo dan Polda Jawa timur makah dari itu semua anggota PKN akan melakukan Demo meminta semua laporan PKN agar di tindak lanjuti, setelah aksi demo tanggal 19 Januari 2023 bang Deni akan meminta di buatkan laporan Dumas ke kator pusat.harapan semua wali murid agar kepala sekolah mempertanggung jawabkan perbuatannya jika terbukti melakukan pungli dan menjadi efek jera agar tidak ada lagi wali murid yang di bodoh bodohi // Heri