Viral Jasa Tembak Vaksin Tembus Peduli Lindungi Tanpa Harus Suntik Vaksin

Breaking News338 Dilihat

Polres Pekalongan, TransTV45.com || Beredar penawaran jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 bagi seseorang tanpa harus melakukan proses vaksinasi di berbagai platform media sosial, salah satunya ialah di facebook dan Grup-grup What Shapp. Akan dikenai biaya bagi setiap orang yang menggunakan jasa tersebut.

Bahkan Penyedia jasa , mengklaim sertifikat bodong mereka bisa diterima di aplikasi Peduli Lindungi dan dapat digunakan sebagai syarat untuk bepergian atau melakukan perjalanan.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menyampaikan bahwa pihak yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin bagi seseorang tanpa harus melakukan vaksinasi sebelumnya ialah bentuk dari penyalahgunaan wewenang yang bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi.

“Hal itu akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Karena jika seseorang tidak melakukan vaksinasi, akan memiliki risiko yang besar terpapar Covid-19 dengan gejala berat”, ujar Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. , Senin (9/1/2023)

Sertifikat vaksin yang diterima oleh seseorang, lanjut Ipda Suwarti hanya dikeluarkan oleh pemerintah melalui website resmi ataupun melalui aplikasi PeduliLindungi dibawah pengawasan Pemerintah setelah seseorang melaksanakan proses vaksinasi.

Untuk itu informasi terkait jasa pembuatan sertifikat vaksin tanpa harus melakukan vaksinasi ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

“Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, ujar Ipda suwarti. ||Raharjo/Yuli-Er$hi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *