Pj Desa Silima Kuta Kecamatan Tinada Di minta Pihak Aparat Penegak Hukum Agar Kiranya Dapat Mengaudit Anggaran 2017 / 2018

Breaking News329 Dilihat

Pakpak Bharat Transtv45 com. // Diminta kepada, pihak aparat penegak hukum agar kiranya dapat mengaudit tentang pengelolaan dana desa thn anggaran 2017 /2018 atas nama Carles sinamo pj Desa silima Kuta kecamatan Tinada kabupaten Pakpak Bharat.

Dimana waktu PJ Carles sinamo kurang lebih satu setengah tahun menjabat sebagai pj Desa tersebut, menurut keterangan warga masyarakat desa silima Kuta yg tidak mau di sebut namanya mengatakan pada awak media Transtv45.com. Agar pihak aparat penegak hukum dapat mengaudit laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Dana desa waktu Carles sinamo sebagai PJ Desa ini.

Dimana waktu PJ Desa silima ada pembukaan Jln ke wakaf Dengan panjang kurang lebih 400 mtr lebar 3meter”, dengan pagu kurang lebih 90 jt di tambah pengaspalan, pengerasan jalan Dan air minum , tapi yg Paling menonjol adalah pembukaan Jln wakaf umum dimana menelan biaya cukup besar tapi tidak Bisa di manfaatkan masyarakat desa silima Kuta.

Hal senada juga diungkapkan mantan sekda Pakpak Bharat yg udah pindah ke provinsi mengatakan pada media Transtv45.com, bahwasanya Jln tersebut tidak Bisa di lalui kendaraan ketika ada orang mengantarkan ke pemakaman tersebut, menurut pantauan media di minta pihak aparat penegak hukum agar kiranya dapat mengaudit laporan pertanggungjawaban keuangan Dana desa silima Kuta, karena diduga PJ Desa silima Kuta tidak transparan semasa PJ Desa tersebut.

pengirim berita Hendry angkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *