Salah Satu Kades di Batang Hari, Diduga Merendahkan Fungsi Dan Tugas BPD. Ada Apa Sebenarnya??

Breaking News535 Dilihat

Batang hari TRANSTV45.COM II Lagi-lagi mendapat perlakuan dan omongan yang kurang mengenakkan oleh oknum kepala Desa di Kabupaten Batang hari, Kecamatan Muara Bulian, tepatnya di Desa Singoan (13/01/23)

RS adalah Kepala Desa Sungai Baung yang bersikap arogan menyampaikan kepada bapak Bupati tentang tugas BPD,dia menyampaikan mohon kepada Bupati bahwa minta dikurangi gaji BPD dan ditambah gaji RT dengan alasan BPD tidak Begawe hal itu disampaikan pada acara dalam rangka penyerahan piagam penghargaan dan lencana Desa mandiri kepada kepala desa dengan status desa mandiri, yang bertempat di serambi Rumah dinas Bupati lewat rekaman vidio yang durasinya 01.07 Detik.

” Sedangkan BPD Menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagai landasan yuridis bagi BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Dengan adanya Vidio (RS) oknum kades Sungai Baung Kecamatan Maro Bulian secara nyata memang benar-benar telah menjatuhkan harkat dan martabat BPD indonesia umumnya BPD Batang hari khususnya acara tersebut disiarkan secara Live, dan apa yang disampaikan oleh beliau tidak berdasarkan dan tidak sesuai dengan regulasi BPD. Oleh karenanya menimbulkan Multi tafsir dari hal ini telah kita konfirmasi apa yang disampaikan. ” Ungkap Sobri ketua forum BPD Batang hari melalui pesan WhatsApp nya ”

” Lainnya hal nya setelah Vidio tersebut beredar di Grup BPD Batang hari, maka seluruh anggota BPD Batang hari sepakat,mohon kepada Bapak Bupati Batang hari, memberikan waktu secepatnya memanggil oknum Kepala Desa tersebut , untuk bertemu dengan BPD.

Jurnalis Masyhuri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *