Dalam Rangka Cipta Kondisi Di Wilayah Hukumnya, Jajaran Polres Pekalongan Laksanakan KRYD Sasar Penyakit Masyarakat

Breaking News270 Dilihat

Polres Pekalongan, Transtv45.com || Sebagai upaya dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Pekalongan beserta jajaran nya melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa malam ini, Jumat (13/01) Polres Pekalongan dan jajarannya melaksanakan KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat.

“Ini sebagai upaya kita untuk mencegah peredaran miras dan juga penyakit masyarakat lainnya, sehingga tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan,” ujarnya.

AKP Isnovim yang memimpin giat di wilayah Karanganyar mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan pengecekan di lokasi di exs lokalisasi Kebon suwung dan juga toko yang disinyalir menjual miras.

“Sasaran kita adalah exs lokalisasi Kebon suwung dan juga toko yang disinyalir menjual miras, namun saat pengecekan didapati telah tutup (tidak beroperasi),” pungkasnya.

Sementara itu, di Polsek jajaran Polres Pekalongan juga melaksanakan giat yang sama diantaranya, Polsek Kedungwuni, Kandang Serang, Bojong, Kajen dan juga Polsek Talun.

Puluhan botol miras pun berhasil diamankan oleh Polsek jajaran Polres Pekalongan. || Raharjo/afk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *