Toba, TransTV45,com ||Kepengtingan Kerabat, Kelompok Dan Marga Diduga Sebagai Kendala yang Menghasilkan Profesional Kinerja Para Pejabat di Pemkab
Kabupaten Toba, Belanja Modal Pemerintah Kabupaten Toba di Tahun 2020, Mencapai Rp 66,5 Miliar Dan di Tahun 2021 Rp 117,1 Miliar, Menuai indikasi Merugikan Keuangan Daerah miliaran rupiah.
“Berbagai permasalahan pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan Belanja Modal di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Toba mulai hangat diperbincangkan, Hingga muncul opine bahwa hubungan kepentingan kerabat, Kepentingan kelompok dan gelap marga diduga sebagai penyebab bobroknya kinerja beberapa pejabat SKPD Kabupaten Toba.
“Komentar salah seorang penggiat korupsi dan Sekaligus Ketua Salah satu LSM berinisial “S.Tambunan”Saat di temui di Kota Balige pada Hari Senin,16/01/2023, Ia Meminta Agar Bupati Kabupaten Toba “Ir.Poltak Sitorus.M,SC” perlu kroscek kinerja pejabat Pemkab Toba agar nuansa ditengah masyarakat tidak mengarah pada sikap apatis pada Visi dan Misi dalam membangun Kabupaten Toba.
Berbagai persoalan kinerja beberapa Para pejabat Pemkab Toba Sudah mulai mengarah Kepada permasalahan dugaan tindak pidana korupsi, Salah satunya terkait banyaknya permasalahan dugaan kekurangan volume pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum Toba yang sudah sampai pada pihak Kejaksaan Negeri Toba atas laporan masyarakat.
Adapun penelusuran tentang masuknya laporan dugaan kekurangan volume pekerjaan fisik atas pengelolaan belanja modal mulai tahun 2020 s/d tahun 2021 kepada pihak Kejaksaan Negeri Toba itu dibenarkan oleh oknum berinisial “AD” sebagai anggota Intel Kejari Toba dan mengatakan pada awak media bahwa surat LAPDU masyarakat memang sudah sampai ditangan pihak Kejaksaan Negeri Toba dan telah Disposisi Kejari pada Kasi Intel agar ditindak lanjuti.
Kinerja bebeberapa SKPD di Kabupaten Toba ini mestinya menjadi masukan dan evaluasi buat Bupati Toba “Ir.Poltak Sitorus, M.SC” begitu juga DPRD Toba sebagai pengawas harusnya menyikapi permasalahan dibeberapa dinas yang cederung selalu menjadi problem berkepanjangan terkait pengelolaan APBD bidang belanja modal yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan Daerah/Negara terkait kekurangan volume pekerjaan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Hal itu dibuktikan dari beberapa hasil audit tahun 2020 dengan temuan enam (6) peket pekerjaan terindikasi dugaan kekurangan volume dan tahun 2021 juga ditemukan sebelas (11) pekerjaan terindikasi dugaan kekurangan volume juga.
Salah satu dari beberapa temuan kekurangan volume pekerjaan ditahun 2021 itu terkait pembangunan Jalan Amborgan-Sampuara dengan nomor kontrak 006/KTR/DAK-PK/PPK1/PUPRBM/VI/2021 tertanggal 17 Juni 2021 dengan total dugaan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 246,8 ratus juta.
Akibat permasalahan kekurangan volume pekerjaan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi itu seakan mencoreng prestasi atas Citra Pemkab Toba yang katanya telah mendapatkan enam (6) kali prestasi
“Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” itu diduga sebagai wacana pencitraan semata.ujar Tambunan kepada Awak media Transtv45.com.** ( HJM )