Jambi, TransTV45.com ||Menurut penjelasan Ketua BPD yaitu Jul melalui whatsafnya ia mengatakan mesin giling padi yang baru di beli oleh Sekdes Dan Bendahara Desa Sengkati Gedang Kecamatan Mersam itu sampai saat ini tidak berpungsi Rabu.18.01.2023.
Sementara masyarakat Sengkati Gedang ini sangat butuh dan sangat mengharap mesin barunya bisa beroperasi kenapa demikian karena selama ini mereka menggiling padi hasil panennya di Desa lain yang sangat jauh dari kampungnya.
Sampai saat ini tidak ada solusi dari Sekdes dan Bendahara ada apa dengan Sekdes tersebut sementara masyarakat sudah seperti kapal pecah membicarakanya.
Salah satu warga yang merasa kurang puas dengan kinerja Sekdes yang semena menanya menggunakan Dana Desa( DD ) menjelaskan bahwa Kadus TPK sangat marah karena Dana Desa Sengkati Gedang di belanjakan asal asalan oleh Sekdes dan Bendaharanya.
Ia juga mengatakan Sekdes dan Bendahara Desa ini wajib di laporkan ke pihak berwajib karena di dalam menggunakan Dana Desa tersebut mereka tidak memberi tau kepada TPK dan Ketua BPD, di duga mereka telah menipulasi data dan memalsukan tanda tangan perangkat Desa alias memalsukan document kantor katanya.
Perlu diketahui oleh masyarakat Desa bahwa Sekdes dan Bendahara Desa Segkati Gedang ini membeli 3 unit alat berat yaitu mesin giling padi 2 unit dan Tractor 1 unit di tambah perehapan pos yandu semua itu tidak ada SP dari kantor Desa.
Dan tidak melibatkan aparat Desa pernah kami undang Sekdes dan Bendahara untuk rapat namun usaha itu gagal karena mereka tidak mau datang, kami mengharap sekali pihak penegak hukum menindak lanjuti masalah mereka yang menipulasi data Desa demi untuk mendapat kuntungan.**sor.