Empat Lawang-Sumsel. TransTV45.com ||Sesuai dengan anjuran Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad agar seluruh Kepala Desa (kades) dan Perangkat Desa harus aktif menjalankan tugas nya di kantor desa.
Dengan itu, Kades dan Perangkat Desa Lawang Agung Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang dalam satu Minggu terakhir ini telah aktif menjalankan tugas nya di kantor desa, hal ini di laksanakan nya sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab baik selaku kades maupun perangkat desa .
Menurut Kades Lawang Agung Darulum saat di konfirmasi menerangkan, semua ini di laksanakan nya selain perintah Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, juga memang sudah menjadi kewajiban bagi Kades dan Perangkat Desa untuk menunjuk kan keseriusan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, karena bukan hanya kades yang berkewajiban dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat, akan tetapi perangkat desa pun juga berkewajiban sesuai dengan jabatan yang di emban nya, terang Darulum kamis, 19/1/2023
” Selain itu kita harus mewujudkan perubahan dalam pelaksanaan memimpin desa, selama ini Perangkat desa hanya tercantum nama nya di struktur desa dan jarang melaksanakan fungsi nya, namun ke depan Insya Allah akan kita monitoring seluruh perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena seberapa pun gaji yang di peroleh oleh perangkat desa setiap bulan tentu tetap ada kewajiban nya “, jelas nya.
” Dengan demikian di harapkan kepada seluruh masyarakat Desa Lawang Agung untuk mengetahui kalau Kades dan Perangkat Desa telah melaksanakan tugasnya di kantor desa, meskipun kantor desa saat ini masih berada di salah satu ruangan rumah kades, namun pelayanan untuk masyarakat akan tetap di optimalkan sebagaimana mestinya “.
Mengingat kantor desa belum di bangun, maka untuk sementara kita wujudkan dulu dengan kantor sementara, demi meningkatkan kualitas pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, mudah-mudahan kedepan nya kita akan memiliki kantor desa, agar semua yg di konsep kan demi masyarakat Desa Lawang Agung dapat di laksanakan sesuai harapan.
Selanjutnya perlu juga di ketahui oleh masyarakat, mengenai jam kerja tentu terbatas maka bila ada keperluan di harapkan datang ke kantor di bawah jam 1 siang, karena bila jam kantor sudah tutup maka pelayanan akan di lanjutkan besok, tutup Darulum. **(Yayan)