MASYARAKAT MENILAI KETEBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KOMISI INFORMASI (KIP) JAWA TIMUR SUDAH MATI

Breaking News222 Dilihat

Surabaya, TransTV45.com ||Keluarga Besar Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) akan demo kantor KIP Jawa Timur hari selasa tanggal 24/01/2023 terkait matinya keterbukan informasi.
(PKN)di seluruh Indonesia Mengucapkan Turut Berduka Cita atas matinya Nurani dan Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.tanggal 19 januari 2023 Komisioner membacakan putusan di KIP jln Bandilan Waru Sidoarjo yang Memutuskan Perseteruan sengketa Informasi antara Pemantau Keuangan Negara (PKN) Sebagai Pemohon dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Surabaya Sebagai Termohon, dengan amar Putusan yang kontradiksi dan menyakitkan Hati Rakyat (PKN, dengan Membuat Putusan sebagai Berikut :

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon PKN untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Seluruh Informasi yang di mohonkan PKN adalah sebagai Informasi yang terbuka.
3.Memerintahkan Termohon {Ketua PTUN} Hanya memperlihatkan
Putusan nomor 3 dan 2 sangat Kontradiksi dan bertentangan, karena disebutkan terbuka. Namun di perintahkan PTUN hanya memperlihatkan dokumen tidak boleh di copy atau di bawah.

Pada saat awak media mewawancarai Ketua Umum (PKN) Patar Sihotang. SH, MH 20 januari 2023 mengatakan” ini adalah putusan sontoloyo alias kaleng kaleng. dan tidak masuk Logika Hukum dan Logika Manusia
karena PKN adalah Juga Manusia, yang tidak Mungkin Mampu mengingat hanya melihat dokumen yang begitu banyaknya antara lain dokumen Perjalan Dinas Para Hakim dan Ketua PTUN Surabaya” ungkapnya.

Semua anggota PKN juga menduga dan menilai Bahwa Para Komisioner ini tidak paham dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Tidak Mengerti Untuk apa lembaga Komisi Informasi di bentuk. sehingga Putusannya Tidak berdasarkan Logika Hukum dan tidak berkeadilan, cenderung Putusan Ngawur dan Ngarang Ngarang dan membuat PKN Miris dan merasa Malu mempunyai lembaga Produk Reformasi ini menjadi hanya tempat ajang mencari pekerjaan tanpa menghayati arti sebuah perjuangan dan Keterbukaan Informasi .
Mencermati Putusan yang kami seperti Kaleng Kaleng ini, maka ketua PKN Patar Sihotang SH MH. memerintahkan dan instruksikan kepada seluruh Anggota PKN di seluruh Jawa Timur dan Jawa Tengah akan melaksanakan Demo Besar besaran di Kantor Komisi Informasi Jawa Timur karena ini harus di lakukan, tidak cukup hanya melanjutkan Ke Permohonan Keberatan/Banding ke PTUN Surabaya, karena Perbuatan Membuat putusan seperti kaleng kaleng ini sudah terlalu sering dan memuakan pencari keadailan keterbukaan Informasi publik. Pada saat awak media melakukan klarifikasi kepada ketua PKN Sidoarjo yang akrab di panggil bang Deni tgl 20 Januari 2023 mengatakan”Saya mendapat instruksi dari ketua umum untuk melakukan demo hari selasa 24 januari 2023 dan saya di tunjuk sebagai kordinator lapangan 1 “tegasnya, semua ijin surat pemberitauan kepada kepolisian sudah di serahkan dan sudah di pangil Intel untuk klarifikasi, semua anggota PKN dan relawan yang ada di Jawa Timur akan menyampaikan aspirasinya agar pejabat negara menjalankan tugasnya dengan terbuka dan transparan.**

Jurnalis Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *