Empat Lawang-Sumsel. TransTV45.com ||Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai anti kejahatan jalanan, Narkotika, Ideologi Pancasila serta anti Perundungan di lingkungan Sekolah SMPN 01 Tebing Tinggi
Penandatanganan MoU di laksanakan di Mako Polsek Tebing Tinggi yang di tandatangani langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh,SH.,MM. dan Kepala Sekolah (kepsek) SMPN 01 Tebing Tinggi A. Jadi S. SPd.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, SH.,MM. menerangkan, kerjasama ini di lakukan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi dalam hal penyalahgunaan narkotika, bully dan kasus-kasus terkait kekerasan terhadap anak
“Menurut Kapolsek penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka tugas pokok kepolisian, selain sebagai penegak hukum juga bertanggung jawab dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban, hal tersebut juga di lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat”, terang nya.
Sementara Kepsek SMPN 01 Tebing Tinggi A. Hadi S, SPd. berharap semoga kerjasama ini akan terus terjalin sehingga kedepan nya pihak sekolah dan kepolisian dapat bekerjasama dalam mendidik siswa sehingga terbentuk akhlak dan karakter siswa yang baik, jelasnya. **(yayan)