Bangunan Tanpa Ijin Menjamur Di Batang Kuis.

Breaking News483 Dilihat

Batang Kuis Transtv45.com. Bangunan tampa ijin menjamur Di Kecamatan Batang Kuis , Di duga kemungkinan ada kerja sama Antara pemilik Bangunan dengan pihak trantib kecamatan . Pada jumat ( 03/02/2023 ) bertepatan di depan mesjid NuruL Ikhwan.

Dari pantauan investigasi Tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara ( DPD PWRI Sumut ) ditemui beberapa Unit ruko atau rumah mewah sedang dibangun di wilayah kecamatan Batang Kuis tanpa plang ijin IMB , padahal pengurusan IMB itu sudah di permudah oleh pemerintah terkait dengan melalui pendaftaran melalui Online Sebelum mendirikan bangunan .

Seperti di jalan Anggrek Desa tanjung Sari kecamatan batang kuis tampa di lengkapi plang IMB .

Saat di konfirmasi awak Media oleh pihak pekerja di lokasi bangunan terkesan bungkam menutup nutupi .

‘Maaf bang kami hanya pekerja kami tidak tau masalah IMB nya,’ pemiliknya pun tidak berada ditempat bang,” ujar salah satu pekerja nya kepada awak media.

Sementara Kepala trantib kecamatan batang kuis yang akrab di pangil (Gaja ) waktu di telpon tidak mengangkat Hp nya ( menjawab ) . Kepala trantib yang bernama Gaja ini tidak ada rasa ketegasannya.

Mohon kepada pemerintah terkait berikan ketegasan kepada Kepala trantib yang akrab di Sapa (gaja). Biar ada rasa ketegasannya terhadap tangung jawab pekerjaannya (A X ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *