Gunungkidul, TransTV45.com ||Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di seluruh wilayah Indonesia telah resmi dicabut oleh Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia, pada 30 Desember 2022 lalu, namun masyarakat tetap dihimbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewi Irawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul saat ditemui awak media TransTV45.com di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Dewi Irawati menerangkan bahwa, meskipun status PPKM telah dicabut oleh presiden, namun masyarakat masih tetap dihimbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan, karena Covid – 19 masih ada, dan penularannya juga masih sangat berbahaya.
” Meskipun PPKM sudah dicabut, tapi masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap penularan Covid – 19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan”, terang Dewi Irawati.
Dewi Irawati juga menghimbau kepada masyarakat, karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir, masyarakat khususnya di Gunungkidul diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan terus meningkatkan imunitas tubuh dengan selalu menerapkan perilaku hidup sehat.
Guna meminimalisir angka penularan Covid -19, Dewi Irawati juga menegaskan agar masyarakat tidak lupa untuk tetap mengikuti program vaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat.
” Kami berharap masyarakat masih menjaga protokol kesehatan dengan cara prilaku hidup sehat, dan apabila ada yang mengalami gejala Covid -19 maka segera lakukan isolasi mandiri dan konsultasi ke fasilitas kesehatan terdekat, meski PPKM telah dicabut tapi pelayanan tentang Covid masih lanjut”, Pungkas Dewi Irawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul.**Agus Y.