Sambas-Kalbar,TransTV45.Com|| Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sambas, Jalil Muhammad dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap advokat di Pemang kat, Sabtu (11/2/2023).
Kami sebagai Pelapor sekaligus korban adalah Advokat Peradi bernama Nur Addin Habibi. Saat klien kami melapor ke Polsek Pemangkat, dia didampingi oleh Advokat Lipi, Advokat Hamdi Yusuf, Advokat Arry Sakurianto dan Hemian Susabdi.
Klien kami menceritakan, penganiayaan itu terjadi saat itu cekcok antara dirinya dengan Kadishub Kabupaten Sambas, Jalil Muhammad di Terminal Pemangkat.
Ketika itu, Kadishub Kabupaten Sambas, Jalil Muhammad ingin membubarkan mainan seluncuran anak-anak yang merupakan bagian dari acara Pentas Seni Budaya Sambas di Terminal Pemangkat.
“Jalil dan temannya memukul dada klien kami dengan tangan ya lalu menarik baju klien kami. Klien kami disebut sebagai pengacara abal-abal, sarjana hukum palsu dan macam-macam, itulah yang saya tidak terima. Profesi saya dihina dan direndahkan”.
Laporan terhadap Kadishub Kabupaten Sambas, Jalil Muhammad adalah yang kedua kalinya. Mei 2021 lalu, dia pernah dilaporkan atas kasus penghinaan yakni meludahi wajah Kepala KUA Pemangkat.
Dalam persidangan, Kadishub Kabupaten Sambas, Jalil Muhammad yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris BPBD Provinsi Kalbar terbukti bersalah dan divonis 14 hari penjara dengan masa percobaan 30 hari.Pungkasnya || (Tim)
Saat di konfirmasi, kadishub, Via WhatsApp 0813457X-XXXX pukul 21:50 wib. Sabtu 11/Feb/2023. Namun kontak WhatsApp Kadishub bpk Jalil Muhammad Tidak Aktif Centang satu, sampai berita ini diterbitkan, masih juga belum aktif.