Inspektorat Tanggapi Permasalahan Sekdes Sengkati Gedang Menyangkut Pembelian Gilingan Padi .

Breaking News257 Dilihat

Jambi, TransTV45.com ||M. Rokim sebagai Kepala Inspektorat menjelaskan kepada Media menyangkut permasalahan Sekdes Sengkati Gedang yang membeli Dua Unit mesin penggiling Padi dengan harga Rp. 160 000 dan Satu Unit Traktor dengan harga Rp. 65 jt lebih itu dan berikut perehapan Pos yandu yang menelan dana Rp. 85 koma sekian juta itu sekarang sedang di audit oleh pihak Inspektorat Selasa. 14.02.2023.

Kami tetap proses dan selidiki kasus ini akan kami audit semua dana yang di kelolah oleh aparat Desa Sengkati Gedang itu Terutama Sekdes dan Bendaharanya kami tidak gegabah katanya memberi pernyataan
salah atau benar yang di lakukan Sekdes tersebut harus teliti berapa dan kemana dana yang di klola oleh aparat Desa tersebut katanya.

Namun kami tidak main main dengan permasalahan kasus ini benar kami katakan benar dan salah tetap kami katakan salah karena ini menyangkut nasib seseorang kata M. Rokim dengan tegas
jika dana yang di kelolahnya itu nyata dan tidak jelas perginya maka tanggung saja kosekuensinya. Dan untuk masyarakat yang ada di Desa Sengkati Gedang perlu di ketahui permasalahan ini lagi dalam proses tentu makan waktu.

Begitu juga keterangan dari pihak Kacab Jari Muara Tembesi yang di terangkan oleh penyidiknya yaitu Sakti mengatakan kepada pihak media tinggal tunggu informasi dari pihak Inspektorat saja semua sudah kita lidiki jika itu melebihi target penyelwengan dana hukum tetap berlanjut katanya.**Aans.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *