Kurang Dari Dua Bulan, Ratusan Wanita di Gunungkidul Menjadi Calon Janda

Breaking News348 Dilihat

Gunungkidul, TransTV45.com || Berdasarkan laporan perkara tingkat pertama yang diterima pada Pengadilan Agama Wonosari bulan Januari dan Pebruari 2023, lebih dari 299 perkara yang sudah masuk. Hal tersebut disampaikan oleh Khoiril Basyar selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, saat dijumpai awak media TransTV45.com pada hari Rabu ( 15/02/2023 ).

Berdasarkan data laporan perkara masuk angka perceraian masih mendominasi sebagai perkara terbanyak yang ada di Gunungkidul, jika dibandingkan dengan perkara yang lain. Berikut data perkara yang masuk dari Januari hingga 15 Pebruari 2023:
Izin Poligami : 1 Perkara
Pembatalan Perkawinan : 2 Perkara
Cerai Talak : 72 Perkara
Cerai Gugat : 189 Perkara
Perwalian : 2 Perkara
Isbath Nikah : 4 Perkara
Dispensasi Kawin : 23 Perkara
Wali Adhol : 1 Perkara
Lain Lain : 5 Perkara

Dari data diatas terlihat jelas bahwa lebih dari dua ratus wanita di Gunungkidul akan bersiap menjadi calon Janda jika perkara mereka tidak bisa ditempuh dengan upaya damai.

Moehammad Fathnan selaku Ketua Pengadilan Agama Wonosari melalui Ahsan Dawi selaku Wakil Ketua PA Wonosari menjelaskan bahwa setiap ada Perkara masuk, pihaknya selalu mengupayakan untuk bisa berdamai, agar tidak sampai berujung perceraian.

” Kami selalu memberikan arahan supaya tidak berujung perceraian, tapi jika tidak berhasil ya gimana lagi, kami juga selalu kasih saran setelah bercerai bisa rujuk kembali”, jelasnya.

Ketua PA Wonosari juga menambahkan bahwa, kebanyakan kasus perceraian yang terjadi dipicu oleh faktor ekonomi.

” Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab paling tinggi terjadinya perceraian”, pungkas Moehammad Fathnan.** Agus Y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *