Jambi, TransTV45.com ||Menurut keterangan dari Ketua Koperasi Tangkit Jaya Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu yaitu M. Atin mengatakan kepada Media bahawa awal permasalahan ini Koperasi kami mempunyai perjanjian atau MOU dengan pihak PT.JSA ( Jamin Sawit Abadi ) akan memberi lahan plasma sebanyak Dua puluh Persen tapi tidak di indahkanya Kamis 16.02.2023
Untuk mendapat kembali atas hak Koperasi kami adakan yaitu duduk diatas lahan tersebut sampai ada penyelesaian kembali hanya itu yang kami inginkan.
Karena sudah jelas dalam perjanjianya bahwa PT. JSA akan memberi Duapuluh Persen dari 1343h atas kepemilikan tanahnya, sampai sekarang PT. JSA sudah Tekoper kepada PT. CMM ( Citra Mulia Manunggal ) hak koperasi yang di janjikan itu tidak ada juga di serahkanya ada apa dengan PT. JSA ini padahal dokumenya sudah lengkap apa ada permainan di sana kami tidak tau yang jelas sudah Tiga kali koperasi Tangkit Jaya lakukan demo atau duduk di atas lahan tersebut dan menunggu keajaiban dari langit.
Kenapa tidak surat perjanjian atau MOU nya yang di tanda tangani oleh Bupati Ir. H. Syahirsah, SY itu seolah olah tidak berlaku apa sebenarnya yang terjadi dan sebagai anggota Koperasi kami hanya meminta hak kami yang sekian persen itu saja tidak lebih dan tidak kurang sesuai dengan perjanjian awal masalah PT. CMM salah beli ya tuntut aja pada PT. JSA jika lahan yg di jual itu kurang katanya.
Harapan dari Koperasi Tangkit ini tolong kepada pihak PT. JSA kembalikan hak rakyat jangan lagi di permainkan, kami melakukan ini banyak sekali pengorbanan dana, waktu dan juga moral sekali lagi mohon kembalikan hak kami katanya dengan nada berharap.
Begitu juga instruksi dari Kapolsek Maro Sebo Ulu yaitu Iptu Segala menghimbau kepada masyarakat yang ada di dalam lahan ini jangan buat masalah jangan buat kriminal kalau bisa bawa ke jalur hukum saja apa lagi dokumen yang mereka miliki lengkap di samping itu yang bekerja di dalam ini ya masyarakat di sini juga kita saling memikirkan katanya dengan tegas.**aans.