Kapolres Muara Enim Memberikan Penghargaan Kepada Personil Yang Berprestasi

Breaking News321 Dilihat

Muara Enim, TransTV45.com ||Pemberian reward di lapangan Mapolres Muara Enim dipimpin Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK, SH, MH dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim, Senin (20/02/2023).

Personil yang menerima penghargaan dari Kapolres Muara Enim dari Satuan Reskrim, Polsek Lembak, Polsek Gelumbang dan Polsek Gunung Megang yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap Aset milik PT. Kereta Api Indonesia sebnyak 17 ( tujuh belas ) kasus pencurian dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 .

Adapun personel yang menerima penghargaan antara lain, dari Sat Reskrim diwakilkan Iptu Achmad Faizal Junaedi, S.Tr.K beserta 10 rekan lainnya, dari Polsek Lembak diwakilkan Aipda Heri Deriansyah, SH selaku kanit reskrim beserta 6 rekan lainnya, dari Polsek Gelumbang yang diwakilkan Aipda Dedi Cristian berserta 8 Rekan lainnya dan Polsek Gunung Megang yang diwakilkan oleh Bripka Franando Assa, SH beserta 3 rekan lainnya

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK, SH, MH menyampaikan ungkapan terimakasih kepada personel yang berprestasi.

Menurut Andi Supriadi, diberikannya reward kepada personel berprestasi agar menjadi penyemangat bagi anggota untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa menjadi contoh untuk anggota lainnya.

“Tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara,” pesannya.

Lanjut dia, hindari sikap-sikap seperti hedonisme, arogansi, individualisme dan apatis sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.

Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri.

“Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap pelaksanaan tugasnya, tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi,” pungkasnya.**

Jurnalis : Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *