Tapanuli Selatan, TransTV45.com ||Plt Sekda Tapsel M.Frananda mengaku bingung atau pura pura bingung akan sikap Kabid Umum dan Kabid Pembangunan Sekretariat Daerah dalam menyikapi dan menyelesaikan dugaan permasalahan penyalah gunaan Anggaran APBD 2021-2022 di Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saya sudah suruh dan mereka tak perduli,inilah jawabannya ketika ditanyakan tentang balasan dan tindak lanjut Surat Konfirmasi mengenai adanya berbagai dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan ke Uangan Negara,(Pembengkakan Anggaran(Mark up) dan telah terjadinya pelanggaran serius terhadap 7 prinsip yang harus di penuhi dalam PBJ).
“Surat yang masuk sejak Tgl 02 Feb 2023 tersebut sudah Saya baca dan pelajari.
Saya sudah menyuruh Kabag Umum Sugeng Siregar dan Kabag Pembangunan Doni Pasaribu untuk menjawab dan menerangkan Dugaan permasalahan tersebut secara bertanggung jawab dan transparan,namun mereka sepertinya tidak perduli,hal ini membuat Saya bingung.
Saya kan masih Plt sekarang,bagai mana kalau permasalahan ini kita bahas nanti,kalau Saya sudah Definitif,katanya.
Permasalahan tentang Penggunaan Anggaran APBD 2021-2022 ini kan ada di masa Sekda sebelumnya,yaitu di masa Pak Drs.Parulian Nasution yang memasuki Masa Purna Bakti.
Jadi.Saya kurang paham tentang Anggaran ini.
sebetulnya para Kabag itu yang punya program dan pekerjaan di sini,namun kalau Mereka tidak perduli mau Saya apakan?.
Untuk lebih jelasnya,Bapak tanyakan langsung lah pada Kabag Umum Sugeng Siregar,atau Bapak bisa temui Pak Gipman dari BPKAD biar urusan ini cepat selesai,katanya.
Kabag Umum Sugeng Siregar yang di temui sesuai arahan M.Frananda punya jawaban sama bahwa dia juga baru jadi Kabag Umum di Sekretariat Daerah Tapsel,segala bentuk
permasalahan Sekretariat Daerah di jaman Drs. Parulian Nasution bukanlah tanggung jawabnya.”sebagai Kabag Umum yang baru,Saya tidak bisa menjawab.Saya baru pindah dari Paluta dan sudah sering menghadapi persoalan begini.
Saya Ahli Hukum, dan sudah malang melintang menyelesaikan persoalan yang begini di Paluta,
karena Saya lagi sibuk mengatur segala hal yang perlu untuk kunjungan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi besok,ini bisa kita tunda dulu dan sebetulnya Pak Frananda lah yang lebih faham dan mengerti dari pada Saya untuk menjawab Surat itu.katanya mengelak dan mengembalikan persoalam kepada M.Frananda sebagai Plt Sekda Tapsel.
Gipman dari BPKAD yang di hubungi malah memberi jawaban aneh dan ngelantur.dimana Pak Gipman mengira Surat Konfirmasi sama dengan Surat Proposal.
“Iya Pak,nanti Kita bertemu di Batu Nadua Indah ya,kira kira jam 6 sepulang Kantor.
Surat Proposal Bapak sudah di proses dan di setujui Pak Frananda.disitulah kita jumpa,katanya.
Ketika di terangkan bahwa urusan ini tidak ada hubungannya dengan Proposal,ini masalah jawaban Surat Konfirmasi dan jawabannya.Pak Gipman dengan gugup meminta maaf dan mohon agar hal itu tidak sampai d ributkan dan jangan di permasalahkan.”Saya mengira ini masalah Proposal.karena tugas saya menyelesaikan permohonan bantuan.kalau Surat Konfirmasi bukan ranah saya”.katanya.
Dari kronologi jawaban dan sikap yang ditunjukkan Plt Sekda,Kabag Umum dan Pak Gipman dari BPKAD.di duga bahwa Sekretariat Daerah memang sudah biasa dan ada permasalahan mendesak yang butuh penanganan serius dari Penegak Hukum.
Burhanuddin Simanjuttak seorang Tokoh LSM mengatakan”Akan Kita tindak lanjuti semua persoalan dan dugaan ini dengan serius. secepatnya akan Kita laporkan dan kawal khasus ini agar di proses Hukum.
ini sudah tidak bisa di toleransi,bagai mana Visi Misi Pemda yang sering di katakan Bupati Dolly Pasaribu tentang SDM yang Unggul kalau Para pejabat Pemerintahan begini kelakuannya. Mari sama sama kita kawal dan giring dugaan khasus ini sampai tuntas. Untuk yang perduli dengan Pemberantasan Korupsi serta Supremasi Hukum agar bergabung dan ikut bersama demi kemajuan Tapsel yang kita cintai ini katanya.Senen 20 Feb 2023.**Ali Yusron Dgr.