Empat Lawang-Sumsel. TransTV45.com. Polres Empat Lawang melaksanakan giat pengamanan unjuk rasa di Kantor Pemkab Empat Lawang yang dilakukan oleh karyawan PT. Galempa Sejahtera Bersama (GSB), isi tuntutan demo tersebut bahwa masyarakat Simpang Perigi Kecamatan Ulu Musi yang telah di berhentikan oleh PT Galimpa menuntut untuk dipekerjakan kembali sebagai karyawan, Selasa (21/02/2023).
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan, dalam rangka pengamanan unjuk rasa harus mendapatkan perhatian ekstra karna dikhawatirkan berujung anarkis. oleh karna itu perlunya pengamanan dilakukan oleh Polri, yang mana Polres Empat Lawang sendiri menerjunkan kurang lebih 60 Personil dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.
Selain melaksanakan kegiatan tersebut, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M menjelaskan, bahwa adanya himbauan dari Polri agar aksi unjuk rasa tidak anarkis, tetapi dilakukan dengan cara pendekatan agar mendapatkan suatu solusi bagi berbagai pihak.
“Unjuk rasa ini diharapkan berjalan dengan semestinya tanpa ada tindakan anarkis yang dapat mengganggu kemanan di wilayah Kabupaten Empat Lawang” pungkasnya.// Yayan