438 Personil Gabungan Pemda, Satpol PP Di Bantu Keamanan TNI-Polri, Bongkar Bangunan Liar Di Jalan Raya Dongkal Cipondoh Makmur

Breaking News230 Dilihat

Tangerang, Cipondoh Transtv45.com. Bangunan liar yang berdiri dengan cara ilegal di jalan raya dongkal Kec.Cipondoh di bongkar gabungan Petugas Satpol PP di bantu pengamanan dari pihak gabungan TNI-POLRI, Rabu (22/02/23) WIB.

Pembongkaran ini di lakukan karena bangunan yang berdiri di jalan raya dongkal Cipondoh makmur ini kerap kali membuat kemacetan dan pelanggaran hak guna jalan yang seharusnya untuk lalu lintas pengguna jalan.

‘Kami menegakan Perda Tibum Nomor 8 tahun 2018. Salah satu pasal 38 ayat 1 huruf C bahkan menerangkan mengenai aturan berdagang diantaranya tidak boleh di atas bahu jalan, trotoar, taman, jalur hijau, saluran air dan tempat yang bukan peruntukkannya,” kata Khotibul imam Camat Cipondoh.

Kapolres Metro Tangerang mengatakan bahwa kita melakukan penertiban terkait bangunan liar yang berada di bahu jalan.

” Penertiban bangunan liar harus di lakukan karena mengganggu arus lalu lintas, total pengamanan penertiban berjumlah kurang lebih 438 personil di antaranya dari TNI-POLRI berjumlah kurang lebih 109 personil, dan petugas dari Pemda juga satpol PP berjumlah kurang lebih 328,” kata Kapolres Metro Tangerang .

“Penertiban yang di lakukan ini sudah sesuai perda kota Tangerang , dan para pemilik bangunan tersebut sudah memahami dan bersikap kooperatif dan penertiban ini bejalan lancar, aman dan kondusif,” tutup kapolres.// (C2p)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *