Cornelis Ajak PAC-Ranting PDI Perjuangan Bantu Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

Breaking News331 Dilihat

Landak-Kalbar,TRANSTV45.Com|| Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, Tim Pengawas DPR RI Bidang Pengawas Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I Drs. Cornelis, MH melaksanakan reses sekaligus konsolidasi partai dari tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), Ranting hingga ke Anak Ranting Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. Kamis (23/02/23).

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Barat dr. Karolin Margret Natasa, MH, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Tapanus, Ketua dan pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Menyuke serta Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Menyuke.

Dalam kesempatan tersebut Cornelis menyampaikan bahwa pemilu 2024 tidak ada penundaan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP.

“Sekarang ini tahapan-tahapan pemilu telah berjalan, terkait dengan terbuka atau tertutup kita masih menunggu keputusan mahkamah kontitusi (MK), tetapi kalau pemerintah usulanya tetap terbuka,” ujar Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis, menyampaikan bahwa Pemilu dasar hukumnya adalah undang-undang dasar 1945, maka dari itu tidak ada penundaan dalam Pemilu, kalau di tunda berarti kita telah melanggar undang-undang, oleh karena itu pengurus partai harus mengerti dan paham, agar dapat menyampikan kepada masyarakat bahwa Pemilu itu tidak di tunda.

“Oleh karena itu pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP menghendaki bagaimana Pemilu itu, menjadi Pemilu yang cerdas dan berintegritas,” terang Cornelis.

Tidak lupa Cornelis, menyampaikan bahwa Saat ini proses pengecekan kembali daftar atau jumlah penduduk mana saja nantinya dapat menjadi pemilih, makanya ada coklit dan sekarang sudah dimulai, jadi kalau ada petugas yang datang, tolong berikan keterangan dan kalau ada yang tidak mau di coklit diharapkan beri penjelasan dan bantu diberikan keterangan supaya masyarakat mengerti, karena nanti kalau tidak coklit atau tidak di daftar sebagai pemilih maka akan kehilangan hak pilihnya.

“Ada yang tidak mau memilih dan tidak mau di daftar, tetapi dia bolak-balik menggunakan fasilitas pemerintah, maka dari itu kita harus memberikan pemahaman agar masyarakat yang telah memiliki hak pilih memberikan hak pilihnya. Nah ini lah sistem Negara demokrasi kenapa kita mesti Pemilu. Pemilu itu kita untuk mencari pemimpin, memilih presiden dan wakil presiden, memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, dan hal ini juga baru terjadi dalam sejarah republik ini dan pemilihannya serentak,” tutup Cornelis.||Reforter:Eddy. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *