Setelah Aksi Damai Dan Mediasi, Akhirnya Karyawan PT. GSB Kembali Bisa Bekerja

Breaking News353 Dilihat

Empat Lawang-Sumsel. TransTV45.com ||Setelah dilakukan beberapa kali mediasi oleh Kapolsek Ulu Musi IPTU Haryono, S.E serta pihak terkait, hingga dilakukannya Aksi Damai oleh Masyarakat Desa Simpang Perigi Kecamatan Ulu Musi ke Kantor Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang pada hari Selasa kemarin, akhirnya masyarakat Desa Simpang Perigi yang telah di PHK sebagai karyawan di PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama) bisa kembali bekerja.

Tampaknya aksi damai yang dilakukan oleh puluhan karyawan-karyawati dihalaman Kantor Bupati Empat Lawang pada hari Selasa 21/02/2023 mendapat perhatian khusus dari Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M.

Akhirnya kedua belah pihak mendapatkan kesepakatan bersama, yang mana portal jalan yang dilakukan oleh kepala Desa Kunduran dan warga telah di buka kembali, yang dihadiri oleh perwakilan pihak PT. GSB, Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono, S.E, Kepala Desa Kunduran dan dibantu oleh karyawan PT GSB.

Usai portal dibuka, Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono berpesan kepada karyawan-karyawati PT. GSB supaya bisa kembali bekerja seperti biasa. Dan untuk wilayah Simpang Peringgi Kecamatan Ulu Musi bagian utara agar kiranya sedikit bersabar, mengingat data karyawan yang sudah menyerahkan lahan ke PT. GSB saat ini masih belum selesai” jelasnya

Pada kesempatan itu juga IPTU Hariyanto mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, apabila ada permasalahan hendak kita musyawarahkan dengan baik supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan” ungkapnya.**(Yayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *