Pekalongan, TransTV45.com ||Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM menyerahkan sertifikat tanah gratis di Desa Werdi dan Lambanggelun Kecamatan Paninggaran pada Kamis (24/2/2023). Sebanyak 946 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Werdi dan 570 sertifikat lainnya kepada warga Desa Lambanggelun.
Mengawali sambutannya, orang nomor satu di Kota Santri ini mengucapkan selamat kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat tanah dan berharap dengan sudah memiliki sertifikat masyarakat lebih tenang, dan mengetahui kejelasan batas dan luas tanahnya, karena banyak orang bersengketa karena batas tanahnya.
Sambil berseloroh Fadia berpesan agar masyarakat menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah tersebut dengan bijak.
“Saya minta dimanfaatkan dengan baik, agar hati kita tenang, semuanya sudah jelas, asal sertifikat nya jangan disekolahkan, jangan sampai nginap dirumahnya cuman 2 hari besoknya sudah jalan – jalan ke bank, jalan – jalan ke koperasi, karena sertifikat itu untuk kejelasan, apalagi kalau sertifikat rumah sampai melayang, sayang jangan sampai itu terjadi, kita harus jaga rumah kita karena rumah itu sangat penting,” ujarnya.
Diungkapkan Fadia, bahwa dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini, masyarakat hanya dikenakan biaya pra sertifikasi saja itu pun untuk kepentingan membeli patok, materai, serta pemberkasan, dan tidak serupiah-pun masuk ke pemerintah ataupun BPN, sedangkan untuk biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) digratiskan.
Oleh karena itu Fadia menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanahnya agar segera mengurusnya.
“Sayang kalau kesempatan seperti ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur, ST.,M.Si mengungkapkan bahwa, target program PTSL Tahun 2023 di Kabupaten Pekalongan sebanyak 27.944 sertifikat.
Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera mengajukan permohonan, dan Insya Allah akan diselesaikan maksimal sampai Tahun 2025.
Dijelaskan Imawan, saat ini jumlah bidang tanah di Desa Lambanggelun ada 3.848, jumlah sertifikat yang akan diserahkan hari ini sebanyak 570, dan sertifikat yang sudah terbit 2.289 atau 59,79%, sedangkan sertifikat yang belum terbit 1.539 bidang.
Tak lupa Imawan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Fadia Arafiq beserta jajaran Pemkab Pekalongan atas dukungan penuhnya, sehingga program PTSL dapat berjalan dengan sukses.
“Masih ada kesempatan sampai tahun 2025, silahkan dimanfaatkan sebaik baiknya, semoga dengan dukungan dari Ibu Bupati, kesempatan ini sangat terbuka untuk Bapak ibu sekalian,” ujarnya menutup sambutan.** Raharjo/Hms