Tapanuli Selatan, TransTV45.com ||Penjabaran Tiga Visi:Sehat,Cerdas dan Sejahtera kedalam Lima Misi yang mengedepankan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pembangun yang Unggul dan Mandiri berdasarkan Ilmu Pengetahuan dan Iman maupun Taqwa oleh Bupati Tapsel Dolly Pasaribu di hadapan Peserta Rapat Paripurna DPRD Tapsel (Senin 01/02/2021) seharusnya di Sosialisasikan ulang di Sekretariat Daerah Kab.Tapsel.
Hal ini dirasa sangat mendesak agar Plt Sekda M.Frananda dan Kabag Kabag nya,utamanya Kabag Umum dan Kabag Pembangunan lebih giat dan serius belajar dan belajar sehingga bisa jadi contoh bagai mana SDM yang Unggul seperti yang sering di katakan Bupati Dolly di setiap ada kesempatan.
Burhanuddin Simanjuttak seorang tokoh LSM yang sangat perduli akan Kemajuan Kab Tapsel mengatakan.”Sebagai Unsur Pembantu Pinpinan Pemerintah Daerah,sudah seharusnya Sekda ataupun Plt Sekda serta Kabag kabag nya mengerti tentang Hukum dan Per Undang undangan yang berlaku di NKRI ini.
Bukannya berlagak Bodoh atau masa bodoh dalam menanggapi persoalan dengan melempar tanggung jawab,seolah olah Peraturan tentang Tanggung Jawab Seorang Pinpinan sudah berganti khusus di Kab Tapsel.
Apakah jawaban Plt Sekda Tapsel M.Frananda yang mengatakan bahwa permasalahan di masa Sekda sebelumnya yang telah memasuki Masa Purna Bakti bukan tanggung jawabnya. “kalau mau,nantilah setelah Saya Devinitif baru Kita bicarakan”. adalah cerminan SDM yang Unggul ?.
Yang bikin hati menangis adalah jawaban serupa yang di katakan Kabag Umum Sekretariat Daerah Tapsel Sugeng Siregar ketika ditanyakan Jawaban Surat Konfirmasi tentang dugaan Penyalah gunaan Realisasi Anggaran APBD 2021-2022.
Hallo Pak Bupati !.
SDM yang unggul seharusnya mengerti tentang peraturan dan tanggung jawab.
Seorang Pejabat seharusnya mengerti tentang UU KIP No 14 Thn 2008 dan UU No 40 Thn 1999 tentang Pers.
SDM yang Unggul seharusnya mengerti bahwa APBD itu adalah Uang Rakyat.
Rakyat berhak tahu Penggunaan setiap Rupiah nya,apakah telah betul diperuntukkan untuk Kesejahteraan Mereka/Rakyat.
Bukan menutup nutupi atau berlagak seolah kebal Hukum sehingga merasa tidak perlu menanggapi atau memberi jawaban Surat Konfirmasi tentang dugaan penyalah gunaan Realisasi Anggaran APBD tersebut,katanya (Sen 27 Feb 2023).
Belanja Jasa Tenaga Kebersihan,Belanja Perawatan Kenderaan Dinas Bermotor,Belanja Makan Minum Rapat,Belanja Modal Taman dan adalah beberapa kegiatan di Sekretariat Daerah Tapsel yang di duga telah terjadi penyalah gunaan wewenang dan jabatan disamping dugaan Mark up Anggaran.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mungkin sudah memperhitungkan hal ini.dimana SDM yang unggul seperti Visi dan Misi Pemkab sudah bisa dikatakan sukses dengan Hasil Kinerja seperti ini di lingkup Pemerintahan Kab Tapsel.
Sehingga tidak merasa perlu lagi untuk mengingatkan atau memberi tegoran ketika terjadi keteledoran yang di sengaja seperti kejadian di Sekretariat Daerah Kabupaten Tapsel tersebut.
Kalau benar demikian,alangkah miris dan kecewanya Masyarakat Tapsel yang telah begitu percayanya memilih Peminpinnya ketika Pilkada Thn 2020 untuk bisa lebih memajukan Daerah dan Kesejahteraannya.**Ali Yusron Dgr.