Warga Dusun lll Bagan Serdang Berang Kepada SPBUN PT.Anggita

Breaking News406 Dilihat

Pantai labu Transtv45.com Masyarakat warga dusun lll desa bagan serdang protes kepada PT Anggita Yang berlokasi di Pantai Labu Desa Bagan Serdang dusun lll ,warga protes kepada SPBUN PT Anggita yang kurang Adil celoteh warga saat Ramai berkumpul di depan pagar PT Anggita pada Minggu (26/02/23) pukul 15:00 siang.

Awak media TransTv45.com dan beberapa Rekan media media yang kebetulan sedang beristirahat mendengar celotehan para warga di lokasi tak jauh dari tempat istirahat awak media.

Tak lama warga beramai-ramai berdatangan ketempat penjualan minyak Solar yang berlokasi tak jauh dari Awak media duduk istirahat di penimbangan ikan, yang dinamakan penampungan hasil tangkapan ikan yang di jual ditempat itu .

Terpantau oleh awak media di lokasi itu ada komplain yaitu PT.Anggita sudah berbuat senonoh kepada warga Setempat yaitu, Siapa saja yang beli minyak di SPBUN PT Anggita harus memiliki rekom dari Dinas Perikanan padahal selama ini tidak ada peraturan seperti itu .

SPBU itu sudah lama berdiri di temat lokasi pemukiman warga dusun lll bagan Serdang, tapi kenapa pihak perusahaan tidak mau sepertinya bekerja sama kepada warga setempat dan kenapa warga yang bukan penduduk setempat yang tidak mempunyai Rekom di perbolehkan beli minyak .

Menurut informasi di duga PT Anggita tidak ada rasa keadilannya kepada warga setempat, yang dusun lll bagan Serdang di duga mereka memberikannya kepada warga yang bukan warga setempat .

Padahal warga setempat suaminya mencari nafkah nya kelaut, tapi PT.Anggita memblokir warga setempat yang sehari -harinya beli minyak sudah tidak bisa lagi alias di blokir .

Menurut informasi dari warga saat di konfirmasi oleh awak media TransTv45.com, warga meminta kepada pemilik SPBUN perhatikan kami, saat membeli minyak jangan di persulit padahal dulu sudah ada kesepakatan antara warga dan SPBUN akan menjual minyak kepada nelayan bukan kepada pabrik tapi belakangan ini di buat lah peraturan seperti ini kepada warga harus mempunyai rekom bukan warga tidak mau mengurus rekom ke dinas terkait namun warga berprinsip dulu saat peraturan membeli minyak tidak ada pakai rekom tapi kenapa sekarang sudah lain peraturannya, mohon dengarkan pak keluh kesah kami ini, sebelum terjadi hal yang tidak dinginkan kata warga yang tidak mau di sebut kan namanya saat di konfirmasi awak media.

Sampai berita ini di turunkan belum ada lanjutan antara pihak SPBUN dengan warga nelayan setempat.//

(Kabiro D S – Korwil sumut ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *