Wakapolres Empat Lawang Menerima Penyerahan Senpira Dari Masyarakat Kab. Empat Lawang

Breaking News377 Dilihat

Empat Lawang-Sumsel. TransTV45.com. Polres Empat Lawang menggelar press release penyerahan senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat Desa Sawah, Kecamatan Saling bertempat di Halaman Malpolres Empat Lawang. Selasa (28/02/2023)

Penyerahan 2 (dua) pucuk senjata api (senpi) ini diserahkan masyarakat secara sukarela melalui Tokoh masyarakat dan juga ASN di Kecamatan Saling, Eva Sari yang diterima langsung oleh Wakapolres Empat Lawang Kompol Usril, S.H., M.H di damping oleh Kabag SDM Kompol M Aidil Fitri, S.H., M.M.

“Iya, hari ini Polres Empat Lawang menerima penyerahan 2 (dua) pucuk senpira jenis kecepek dari warga dan diserahkan oleh masyarakat Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang” kata Kapolres AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Wakapolres Kompol Usril, S.H., M.H

“Diketahui penyerahan senpira ini lantaran telah dilakukannya Operasi Senpi Musi 2023, yang mana operasi ini digelar sejak 23 Februari sampai 10 Maret. Dalam hal ini kami mengucapkan Terima kasih kepada ibu Eva yang telah menyerahkan senpira yang didapat dari masyarakat untuk diserahkan ke Polres Empat Lawang,” kata Usril.

Tahun ini baru dua pucuk senpira ini yang diserahkan masyarakat. Namun pihaknya terus mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpira untuk segera diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kabag SDM Kompol M. Aidil Fitri, S.H., M.M menambahkan di wilayah Kabupaten Empat Lawang peredaran senpi rakitan sudah mulai berkurang. Hal ini merupakan salah satu bentuk bukti, bahwa warga sudah semakin mengerti taat akan hukum,” jelas Kabag

Lebih lanjut, Kompol M. Aidil Fitri, S.H., M.M menjelaskan, ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira, maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar bisa proaktif untuk menyerahkan senpinya kepada pihak Polri baik melalui Polres Empat Lawang maupun Polsek atau Bhabinkamtibmas diwilayahnya masing-masing karena sangat berbahaya dan jelas sangsi hukumnya,” ujar Kompol M. Aidil Fitri. (Yayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *