Kampar Riau, TransTV45.com ||Diduga ada beberapa perusahaan perkebunan sawit dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Kampar tidak ada mengantongi izin. Dilain sisi mereka tetap beroperasi di wilayah Kampar.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Provinsi Riau Hambali Ketika dikonfirmasi oleh beberapa wartawan terkait izin perusahaan di Kampar dan Hambal bungkam, Jum’at (3/03/0223.
Awak media berusaha mendatangi kantor DPMPTSP Kabupaten Kampar dijalan M Yamin Bangkinang Kota untuk konfirmasi kepada Hambali terkait perizinan perusahaan di Kampar. Sebelumnya, awak media sudah lama menunggu kedatangan Hambali dikantornya, karena Hambali tidak berada dikantor. Singkat cerita, akhirnya Hambali datang dengan mobil dan masuk kantor lewat pintu belakang.
Awak media berusaha menghubungi Hambali melalui telepon genggam dan melalui pesan singkat WhatsApp dan Hambali menjawab untuk mempersilahkan masuk keruangan kerjanya. “Iya silahkan masuk ke ruangan saya,” kata Hambali lewat WhatsApp nya.
Pernyataan Hambali melalui pesan singkat tidak sebanding dengan perbuatan nya, karena Hambali menghindar disaat dicari dikantornya. Begitu juga dengan
beberapa orang Tenaga Harian Lepas (THL) didepan ruangan rapat Kadis dan mereka tidak tahu dengan keberadaan Hambali dan memilih diam saja.
Salah seorang THL yang tidak mau disebut namanya dengan singkat mengatakan, “Kami tidak tahu Kadis,” katanya singkat. Dilain sisi THL yang lain memilih diam saja dan tidak menjawab pertanyaan awak media.
Awak media kembali menghubungi Hambali melalui telepon genggam sampai beberapa kali, namun Hambali tidak mau mengangkat telepon genggam nya dan seolah – olah Hambali tidak mau dikonfirmasi terkait perizinan perusahaan yang ada di Kampar.**Adilkoto