Muara Enim, TransTV45.com ||Warga masyarakat Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjung Karangan Serahkan Senjata Api Rakitan sebanyak 4 pucuk dengan rincian Laras Panjang 3 pucuk dan Laras pendek 1 pucuk ke Polisi Sabtu, (04/03/2023)
Warga masyarakat Desa Tanjung Agung Firdaus (37) menyerahkan 1 pucuk senpira Laras panjang, M. Yusuf (51) 1 pucuk senpira Laras panjang dan 1 pucuk Laras pendek dan masyarakat Desa Tanjung Karang Junaidi (53), menyerahkan sepucuk senjata api rakitan laras panjang kepada polisi. Penyerahan ini dilakukan setelah polisi memberikan himbauan baik secara langsung melalui Bhabinkamtibmas juga melalui media sosial warga masyarakat yang berprofesi sebagai petani tersebut.
Penyerahan senjata api rakitan ini dilakukan pada Sabtu (04/03/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP M. Heri, SH
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengatakan senjata api rakitan Laras panjang yang diserahkan menggunakan popor berbahan kayu dengan penggunaan pengoperasian secara manual. Selama ini, warga mempergunakan senjata api rakitan yang dimilikinya untuk mengusir hama babi yang merusak tanaman di kebun.
“Setelah mengetahui ada himbauan dari bhabinkamtibmas warga masyarakat yang memiliki, menyimpan, senjata api rakitan dalam kebun menyerahkan kepada Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim pada siang tadi,” kata kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang
Dengan sukarela warga masyarakat Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjung Karangan menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya. Menurut Situmorang, polisi akan terus mengimbau warga yang masih memiliki, menyimpan, senjata api rakitan agar menyerahkannya kepada polisi.
“Kita akan memberikan jaminan bahwa pemilik senjata api rakitan tidak akan dikenakan sanksi hukum atas senjata yang diserahkan. Kita juga memberikan reward kepada warga yang membantu menjaga kamtibmas,” ungkap Situmorang. pungkasnya.**
Jurnalis:Rahman.