Kecamatan Semende Darat Ulu Melakukan Verifikasi APBDes Tahun 2023

Breaking News713 Dilihat

Muara Enim, TransTV45.com ||Kelengkapan tahap verifikasi terhadap APBDes Sekecamatan Semende Darat Ulu kabupaten muara enim Sumatera Selatan,Rab/8/maret 2023.

Dengan dilimpahkan kewenangan Bupati ke Camat, maka kita bertanggung jawab penuh atas tahapan verifikasi APBDes yang diajukan oleh setiap desa,” Berdasarkan ketentuan undang undang pasal 37 ,Peraturan menteri dalam Negeri ,No, 20/ tahun 2018/ Tentang pengolahan anggaran dana Desa.yang Sudah tertuang Dalam Undang Undang ungkap
(Cholid Tri Aquarian, S.Stp, M.Si) Selaku Camat Semende Darat Ulu di Depan Awak Media.

Dalam sambutanya camat Semende darat Ulu menyampaikan “Kepala Desa, Aparat Desa dan BPD jalin kerjasama baik antara Aparat Desa dan BPD serta pendamping desa dan elemen masyarakat.”

 

Sebab jika tanpa kerjasama tidak ada satu pekerjaan dan program yang ada di desa dapat berjalan dengan baik dan maksimal serta mendapat hasil yang memuaskan, tetapi jika terjalin hubungan dan kerjasama yang baik antara semua stekholder yang ada di desa pekerjaan dan program yang sulit pasti terasa ringan” ujar Camat.

Pasalnya, sejak diberlakukannya pelimpahan kewenangan oleh Bupati kepada Camat. Alur perencanaan, penganggaran, penggunaan dan pengawasan dana desa (DD) di tahun ini menjadi tanggung jawab penuh oleh masing-masing pemerintah kecamatan.

Alhasil, dalam proses pengelolaan Dana Desa saat ini, pemerintah kecamatan dituntut harus bekerja ekstra dan penuh kehati-hatian.

Dipastikan Camat SDU, dalam proses verifikasi APBDes yang diajukan oleh setiap desa di tahun ini. Pihaknya, tidak bekerja sendiri.

“Kami tidak bekerja sendiri. Beberapa kasi di kantor camat kita libatkan dan terutama pendamping desa juga kita libatkan dalam proses verifikasi yang sedang

Pendamping desa juga kita libatkan dalam proses verifikasi yang sedang berlangsung saat ini.

Keterlibatan sejumlah pihak menurut Camat SDU, sangat dibutuhkan karena dalam tahapan verifikasi APBDes, pemerintah kecamatan dituntut untuk lebih hati-hati.

Ini lantaran setiap persoalan yang timbul dalam pelaksanaan APBDes nantinya akan kembali kepada tim verifikasi.ujarnya.

“Dalam verifikasi APBDes ini kita berusaha hati-hati. Pihak berkompeten di kecamatan termasuk pendamping desa kita libatkan. Supaya perencanaan yang dibuat oleh desa di dalam APBDes ini kita pastikan sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak ada yang bermasalah di kemudian hari,” lanjutnya.

Lebih jauh ditambahkan setelah tahapan verifikasi di kecamatan dianggap tuntas. Maka desa akan melanjutkan tahap klarifikasi APBDes di tingkat kabupaten.

“Setelah diverifikasi APBDes akan diklarifikasi kembali oleh DPMD. Dari situ DPMD akan memastikan ulang apakah kegiatan yang direncanakan oleh desa sudah sesuai regulasi yang ada atau belum,”Pungkasnya.**

Jurnalis:Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *