Rokan Hulu, TransTV45.com ||Daalam rangka mewujudkan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH.MH
Menyampaikan ”
-Momen ini menjadi komitmen bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai salah satu aparat penegak hukum di Negeri Seribu Suluk, serta meningkatkan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang membutuhkannya
” Dengan motto” PROAKTIF (Profesional, Akuntabel dan Inovatif)
Kajari juga menambahkan”
Beberapa inovasi yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu’
-Pelayanan Antar Barang Bukti, Dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menghantar barang bukti ke alamat penerima terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,
Pelayanan Antar Jemput Saksi dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan menjemput dan mengantar kembali Saksi yang dihadirkan di Persidangan untuk keperluan pembuktian,
Jaga dan Kawal Desa, dimana Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan layanan dengan melakukan pembinaan dan penerangan hukum terhadap perangkat Desa sebagai bentuk preventif / pencegahan adanya Tindak Pidana Korupsi khususnya.
“Jaksa Pengacara Negara Beri Layanan Prima, dimana Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan pendampingan hukum / legal assistence kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kasi Intelijen Ari Supandi,SH.MH menambahkan’ Kejaksaan Negeri Rokan Hulu memberi ruang kepada masyarakat secara offline maupun online untuk membuat pengaduan terhadap adanya oknum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang melakukan perbuatan tercela dengan menjaga kerahasiaan diri pelapor.
Dengan adanya pencanangan dan penandatanganan serta beberapa inovasi pelayanan kepada masyarakat tentunya menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme serta meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat menuju Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebut Kasih Intelijen Ari Supandi, SH. MH, mengakhiri.**Irwansyah hasibuan