Labuhanbatu Selatan. TransTv45.com ||Dari 35 Anggota DPRD Labuhanbatu selatan hanya satu orang saja yang hadir mewakili DPRD Labusel, oleh karena Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini gagal di laksanakan.
Berdasarkan surat DPRD Labusel Nomor 05/52/DPRD-LBS/2023 perihal undangan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Labusel, untuk hadir pada Kamis 16 Maret 2023, Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Labusel Tahun 2023.
Berkaitan dengan surat tersebut satupun tidak ada yang hadir, kecuali Wakil ketua DPRD Labusel H. Zainal Harahap (PDI-P) kursi Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Labusel terlihat kosong.
Terkait ketidak hadir nya Ketua dan anggota DPRD Labusel belum ada keterangan resmi dari pihak Terkait.
Ketua DPRD Labusel Edy Parapat saat dihubungi melalui telepon seluler sampai berita ini terbit belum bisa di hubungi oleh media.
Kaban Kesbangpol Labusel Sahrul Tanjung atas ketidak hadirnya, saat ini beliau sedang tugas luar di Medan, sementara kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Labusel, Syaiful R Pulungan, belum bisa di hubungi dan belum mengangkat telepon meski telepon masuk.
Wakil ketua DPRD Labusel H . Zainal Harahap saat di kompensasi mengungkapkan kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten labuhanbatu selatan yakni Dinas Terkait sebab tidak menghadiri RDP tersebut, sehingga rapat di batalkan.
Informasi yang di himpun, RDP menyangkut Eksiminasi Perdes yang di duga sudah turun dari Gubernur Sumatera Utara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang mestinya akan di laksanakan paling lambat Nopember 2023.
Ketua Alkowar Herbet Manullang menyampaikan kepada awak Media kekecewaan nya terhadap pihak-pihak yang tidak hadir sehingga Rapat RDP di batalkan.**
Herianto Silitonga