Malang, TransTV45.com || KPPN Malang menggelar kegiatan rapat Exit Meeting Pengujian Kepatuhan (internal audit) dalam rangka implementasi ISO 9001:2015 yang diikuti oleh Pejabat Pengawas, dan Pelaksana bertempat di Ruang Matahari, Sabtu (25/03/2023).
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut memimpin langsung jalannya rapat. Adapun agenda utama yaitu exit meeting pengujian kepatuhan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: Kep-525/PB/2017. Pengujian kepatuhan ini dilaksanakan secara lintas Seksi/Subbag untuk menjaga independensi.
Selanjutnya dilakukan penyampaian hasil pengujian kepatuhan yang dipandu oleh pelaksana Subbag Umum, Yuyun Wahyuni. Pada kesempatan tersebut masing-masing Pejabat Pengawas menyampaikan hasil pengujian kepatuhan secara bergantian dan langsung mendapat tanggapan dari Pejabat Pengawas yang diuji. Poin penting dalam pengujian kepatuhan ini adalah adanya rekomendasi (tindak lanjut) baik tindakan koreksi (jangka pendek) maupun tindakan korektif (jangka panjang).
Diharapkan melalui kegiatan rapat Exit Meeting Pengujian Kepatuhan (internal audit) dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 tersebut akan ditindaklanjuti dengan perbaikan dan selanjutnya akan diadakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).**ipulprobo