Rohul, TransTV45.com ||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sidang Paripurna, dalam rangka pengambilan sumpah jabatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Rohul pada masa sisa jabatan 2019 – 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Senin (27/2/2023).
Kegiatan itu berlangsung di Aula Sidang Paripurna DPRD Rohul, dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra,ST,M.Si, didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama dan juga Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, serta beberapa Anggota DPRD Rohul lainnya.
Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra melalui Sekretaris Dewan membacakan dasar PAW anggota DPRD Rohul dari Fraksi PAN. Hal itu berdasarkan keputusan Gubernur Riau dengan SK No 219/II/2023 tentang peresmian pemberhentian atas nama Darwin dan sekaligus peresmian pengangkatan anggota DPRD atas nama Abu Bakar.
Jabatan itu diberikan kepada H.Abu Bakar atas meninggalnya H.Darwin yang kala itu pejabat aktif DPRD Rohul dari Fraksi PAN di sisa Jabatan 2019 – 2024.
Usai pembacaan SK dari Gubernur tersebut, Ketua DPRD Rohul langsung lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah H.Abu Bakar sebagai anggota DPRD Rohul. Wabup Rohul H Indra Gunawan berharap amanah yang diemban dapat di jalankan dengan baik, serta dapat berdampak pada pembangunan daerah Rohul, serta menjadi pejabat yang baik dan tauladan.
Tak lupa ia juga dia mengucapkan terimakasih kepada Almarhum. H.Darwin yang telah mengabdi kepada Nusa dan bangsa, selama bertugas, semoga amal ibadahnya dapat diterima di sisi-Nya seraya berdoa.**Irwansyah Hasibuan#Galeri DPRD Rohul