Nias Selatan, TransTV45.com ||Penyerahan diri terduga Pelaku berinisal BZ (46) dilaksanakan di Markas Polres Nias Selatan diterima langsung Oleh AKP Fredy Siagian, SH Kasat Reskrim dan AKP Tombor Marbun Kasat Intelkam Polres Nias Selatan.
Kronologis penyerahan diri BZ berawal dari telepon Kasat Intel Polres Nias Selatan kepada Ebenezer Hia selaku Ketua Karang Taruna Kabupatem Nias Selatan sekaligus tokoh masyarakat yang berdomisili diwilayah Lolowau sekitarnya.
Kasat Intel Polres Nias Selatan meminta bantuan agar kiranya dibantu fasilitasi tim personil Reskrim Polres Nias Selatan yang sedang bertugas diwilayah hukum Polsek Lolowau guna mencari terduga pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga dan anggota personil Polri yang berdinas di Polsek Lolowau.
Adapun kejadian penganiayaan terjadi pada tanggal 28 Maret 2023 sekira Pukul 22.30 WIB di Desa Hilifadolo Kecamatan Lolowau dengan korban seorang Personil Polisi yang pada saat itu sedang bertugas merelai perkelahian antara pelaku dengan warga yang berinisial PM.
BZ kepada Wartawan menjelaskan bahwa dirinya pada saat kejadian penganiayaan tersebut BZ dalam kondisi mabuk karena Minuman Keras, BZ tidak menyadari kalau yang dia pukul itu dengan kayu adalah personil Polisi dari Polsek Lolomau.
Emosinya tersulut oleh pengendara Mobil Avanza yang melaju kencang dan hampir saja menyerempet mereka. Selain itu Supirnya arogan dan mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan Pelaku.
Akibat perbuatan Pelaku Korban mengalami Luka dan lebam sedangkan korban lainnya PM mengalami beberapa lebam dibadannya serta kendaraanya rusak berat kaca mobil bagian depan, samping dan kaca belakang pecah.
Ebenezer Hia setelah mendapat informasi kejadian dari Kasat Intel, langsung bergerak dengan menurunkan sejumlah tokoh pemuda dari Karang Taruna di Kecamatan Lolowau untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian membantu pengejaran.
Setelah mendapat informasi keberadaan Pelaku BZ, Ebenezer Hia melaporkan kepada Kasat Intel dan Kasat Reskrim. Ebenezer Hia membujuk BZ agar menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
Selanjutnya Kasat Intel dan Kasat Reskrim melalui percakapan Telepon selular menyampaikan kepada Ebenezer Hia bahwa jika Pelaku menyerahkan diri keamanan pelaku dijamin akan diperlakukan dengan baik dan personil yang sedang bertugas tidak akan bertindak diluar SOP.
Setelah mendapat jaminan dari kedua Perwira Polri tersebut Ebenezer Hia menyampaikan kepada Terduga Pelaku dan akhirnya terduga pelaku atas kesadarannya sendiri meminta diantarkan langsung ke Polres Nias Selatan.
Ebenezer Hia segera bergerak menjemput pelaku di wilayah Desa Berua Naa Kecamatan Sirombu Nias Barat dan langsung membawa pelaku ke Polres Nias Selatan menggunakan Sepeda Motor yang dikawal oleh beberapa anggota Karang Taruna Nias Selatan.
Serah terima dilaksanakan diruangan Propam Polres Nias Selatan yang terima langsung oleh Kasat Reskrim disaksikan oleh plt. Kasi Propam Aiptu Malvi H. Harahap dan beberapa personil dari Satreskrim Polres Nias Selatan.
Penyerahan disertai dengan berita acara yang ditanda tangani bersama oleh Penyidik Pembantu Briptu Mualando H. Manalu, SH dan Ebenezer Hia turut disaksikan oleh Aiptu Malvi H. Harahap Kasi Propam dan Bripda Anugerah Zai dari Sarteskrim Polres Nias Selatan.
Pada saat penyerahan dirinya BZ memeluk kaki Kasat Intel sambil menyampaikan permohonan maaf atas kehilafannya dan benar-benar tidak mengenal Korban itu adalah anggota leraonil Polisi yang bertugas di Polsek Lolowau. Saya minta maaf Pak…. Saya sangat menyesal karena pada saat kejadian saya sudah mabuk karena pengaruh alkohol. Kata BZ.
Dalam kesempatan serah terima pelaku, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H.Nainggolan,SH,SIK,MM melalui Kasat Reskrim mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam penyerahan diri terduga Pelaku Penganiayaan Anggota personil Polsek Lolowau tersebut, semoga kerjasama ini berlanjut terus demi terciptanya situasi yang nyaman ditengah masyarakat Nias Selatan.**Yosafati Halawa.