Sambas, TRANSTV45.Com|| Sunardi di dampingi Kuasa Hukum nya, LIPI, S.H, Mengadukan RA, RK, HA ke Polda Kalbar atas Dugaan Penyebaran berita Bohong dan Pencemaran nama Baik Lewat media Sosial Facebook, Pontianak, Jumat ( 7/4/2023).
Pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya di Media Sosial Facebook, Pasalnya Sunardi merasa keberatan atas tuduhan terhadap dirinya yang mencemarkan wartawan dan LSM.
Lipi,S.H, selaku kuasa hukum Sunardi membenarkan bahwa telah melaporkan beberapa Akun Facebook yang telah menyebarkan berita bohong tersebut kepada Polda Kalbar. Pada hari Jumat, Tanggal 7 April 2023 ke Krimsus Polda Kalbar.
Dengan peristiwa tersebut Sunardi (Klien) saya merasa nama baiknya dicemarkan oleh oknum yang mengaku wartawan dan Oknum LSM dengan memberikan informasi bohong sehingga perbuatan melawan dan melanggar hukum, karena berita tersebut menimbulkan kerugian terhadap Sunardi, Sabtu (8/4/2023) kepada wartawan.
Maka tuduhan yang ditujukan atas nama Sunardi oleh oknum yang memberikan sumber pemberitaan telah memenuhi unsur Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),”tegasnya lagi
Lipi,SH juga menyampaikan bahwa postingan Sunardi di akun facebook pribadinya yang di persoalkan oleh beberapa oknum memenuhi unsur pidana ?
Jawabannya tidak, karena postingan tersebut bentuk kecintaan Sunardi pada insan Pers dan LSM untuk kepentingan publik yang bersifat pemberitahuan kepada mensyarakat dari tindakan oknum wartawan yang diduga tidak profesional,”ujar Kuasa Hukum Sunardi
“Sekaligus menjaga insan Pers yang profesional, baik dan gigih yang berkerja berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.”tambahnya
Lipi menambahkan, terkait kejadian tersebut berharap kepada media untuk tidak sembarangan dalam merekrut wartawan, dikarnakan menurutnya tanggung jawab nya sangat besar untuk Republik Indonesia
Lanjutnya peristiwa yang terkait dengan Sunardi menjadi pelajaran untuk pemilik Media agar hati-hati, cermat, teliti dan tidak sembarangan dalam merekrut wartawan karena tanggung jawabnya seorang wartawan sangat besar untuk kemajuan Republik ini, Tutup nya . ( Bersambung)
(Tim)