Rokan Hulu, TransTV45.com ||Pasien Orang Dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Adiputra Sihombing(AS) umur 33 tahun warga batu langka besar,kecamatan Kabun, kabupaten Rokan hulu,( Riau )yang dirujuk Puskesmas Kabun ke Rumah sakit Jiwa Tampan Pekan baru Sabtu 21/4/2023 pukul 20.00 Wib.
-Setelah tiba di RSJ Tampan P Baru,perawat Puskesmas Kabun, Berliana Samosir S Kep langsung mendaftarkan pasien
ke petugas Rumah sakit jiwa Tersebut, Namun ANEH TAPI NYATA Petugas Rumah sakit langsung menolak tanpa ada pelayanan terhadap pasien.
-yang paling anehnya Sang petugas Rumah sakit Tersebut Tidak dapat memberikan alasan yang jelas.Ujar Berliana Samosir .
“Hal ini sangat di sayangkan sikap dan pelayanan petugas
RSJ Tampan dan termasuk dokter M yang bertugas saat itu, Berliana sudah berupaya memohon kepada dokter itu, Agar pasien Tersebut Dapat diterima dan dirawat di Rumah sakit jiwa Tampan Pekan baru.
Namun Tidak ada Respon sama sekali ‘ Sebut ‘ Berliana kejadian Tersebut tepatnya Hari Minggu 22/4/2023 pkl 09.15 wib
– Ditempat yang berbeda Tim Media Konfirmasi k pada Orangtua si pasien Br Gultom Minggu 22/4/2023, Ibuk si pasien menyampaikan, bernada sedih dan kecewa,
‘Memang Benar pak kami kemarin Sabtu 21April 2023 mengantarkan anak saya
bersama perawat puskesmas Kabun ibu Berliana dan keluarga ke Rumah sakit jiwa Tampan Pekan baru tujuan untuk dirawat.
Setiba di RS Sabtu pukul 20.00 Wib sampai pukul 01.00 kami tidak mendapatkan pelayanan yang baik Dari pihak Rumah sakit, tapi Sebaliknya.kami sangat kecewa pak ,anak saya ditolak pihak rumah sakit Tanpa Alasan yang jelas
-Kami tidak tau apa sebab dan alasan mereka hingga anak kami ditolak.
Yang paling mengecewakan kami pak, sekitar pukul 23.00 Wib ada pasien datang diantar naik mobil warna hitam ,langsung diterima dan dirawat inap.
Melihat itu saya semakin sedih dan bertanya kepada petugas RS itu,apakah anak saya tidak boleh dirawat di sini dokter ? Jangan karna Kami orang miskin dan susah tidak mendapatkan Perlakuan hak yang sama sebagai Manusiawi, namun mereka tetap diam.seakan permohonan kami itu tak berarti bagi mereka .kata br Gultom dengan sedih.
– Berliana Samosir Menambahkan Hal itu sangat disayangkan dan mengecewakan hati keluarga pasien dan masyarakat luas .dan itu diduga sudah melanggar standar pelayanan.seharusnya Rumah sakit itu dapat
memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif.
dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan
Rumah sakit .
“Dengan kejadian Tersebut diminta kepada bapak Gubernur Riau, agar menindak tegas Rumah sakit Tersebut.**
( Irwansyah Hasibuan)