Kapuspen TNI : Prajurit TNI Tendang Motor Ibu-ibu Sudah Ditangkap

Breaking News530 Dilihat

JAKARTA,TransTV45.com – Tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam, TNI berhasil menemukan dan menangkap oknum prajurit yang terekam video menendang motor seorang Ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya. Oknum prajurit TNI tersebut adalah Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Demikian, disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. Selasa, (25/4/2023).

Lebih jauh Kapuspen TNI menjelaskan bahwa Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma akan menindak lanjuti.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya. Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” ungkap Laksda TNI Julius

Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. “Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M. atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” jelas Kapuspen TNI.

Peristiwa penendangan itu terjadi pada hari Senin 24 April 2024 di Jl. Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat. Dalam rekaman video oleh masyarakat yang sedang berada dalam mobilnya yang kebetulan berada persis dibelakang peristiwa itu terjadi.

Terlihat seorang prajurit TNI yang sedang menegndarai motonya mendekati seorang Ibu yang sedang mengendarai motornya juga dan sedang boncengan anaknya.

Oknum prajurit TNI tersebut mendekati motor si Ibu yang sama-sama berjalan pelan/lambat dan langsung menendang kemudian meninggalkan begitu saja walaupun yang ditendang tidak jatuh dan tidak mengalami cidera apa-apa. Namun ini tentu bukan sikap yang terpuji terutama bagi seorang prajurit.ll Anto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *