Serang-Transtv45com||Pasca terjadi pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Klodran Kota Serang (13/4/2023), pengelola THM yang di bongkar mengakui adanya permintaan sejumlah dana dari oknum Ormas Pemuda Pancasila dengan dalih agar bangunan Kafenya tidak dirobohkan Pemerintahan Kota Serang.
Selain ‘jatah bulanan oknum ormas PP kerap meminta sejumlah uang kepada beberapa pengelola kafe kafe yang dibongkar, intimidasi dilakukan dengan dalih agar bangunan THM tidak di Bongkar, aliran dana yang pertama disanggupi senilai 5 juta kedua 7 juta rupiah dan terakhir sebelum dibongkar Oknum PP meminta 10 juta rupiah namun tidak disanggupi pengelola THM Klodran hanya sebagian.
Sedangkan sesudah pelaksanaan pembongkaran THM Klodran oleh Pemkot Serang, Pengelola THM di “ Wilayah Serkot yang tidak di bongkar bangunannya, disinyalir membagi bagikan cuan ke se umlah insan Pers, dengan nominal 2 juta perorang.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai sejumlah aliran dana, media ini mengkonfirmasi pihak Ormas Pemuda Pancasila PAC Walantaka berinisial N’ dengan aplikasi WhastApp (25/4) dan N, menelpon balik, dijelaskan bahwa nilai dana yang diminta oknum PP dari 5 hingga 7 juta’ itu tidak benar itu, klo ada coba minta slif transferan pertanggal berapa.. ditanya, lebih jauh bahwa media ini memiliki foto penyerahan uang terakhir di GK, ohh itu tidak sesuai jumlahnya, tutur’ N’ yang ia ketahui uang hanya 3 juta yang diberikan, itupun peruntukan sebagai dana pengkaderan, sedangkan yang dijanjikan 5 atau 7 juta, paling hanya 500 ribu realisasinya, aku’ N.
Sedangkan Pasca Pembongkaran pihak THM yang tidak dibongkar di Serkot diduga membagikan sejumlah uang sejumlah 2 juta kepada kalangan wartawan, hal ini diketahui media ini sebelum lebaran ada pengkondisian cuan senilai 2 juta, hal ini terungkap dari pengakuan salah seorang watawan yang namanya tidak bisa disebutkan, ia menjelaskan bahwa ada pembagian dana sebelum lebaran dari pengusahaTHM senilai 2 juta buat THR teman teman, masa abang gak kebagian…. (19/4), ohh saya gak tahu’ jawab media ini.
Harry JM/Tim