Kampar Riau, TransTV45.com ||Maraknya usaha galian C Ilegal alias tidak ada izin di daerah Kabupaten Kampar diduga dimanfaatkan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru Padang seksi Bangkinang Pangkalan.
Salah satu usaha galian C Ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga usaha galian C tersebut disalurkan untuk pembangunan jalan Tol.
Menurut informasi yang didapat wartawan Selasa siang (2/5/2023) Dari salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “Usaha galian C ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok diduga disalurkan ke PT WIKA untuk pembangunan jalan Tol,” ungkapnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, usaha galian C di Desa Empat Balai dekat dengan lokasi pembagunan jalan Tol. Kita sangat menyayangkan PT WIKA diduga menggunakan galian C Ilegal untuk pembangunan jalan Tol, ungkapnya
Humas PT WIKA perwakilan Bangkinang Zulkifli Harun ketika dihubungi wartawan melalui telepon genggam membantah bahwa pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan usaha galian C Ilegal.
“Pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan pengusaha galian C ilegal di Kampar. Setahu saya tidak pernah WIKA melakukan kerja sama dengan usaha galian C ilegal,” terangnya dengan singkat.**Tim