3 Orang Mucikari Tinggal Di Kota Bangkinang : Rekrut Anak Dibawah Umur

Berita, Peristiwa10376 Dilihat

 


Kampar Riau, TransTV45.com ||Dari data yang didapatkan oleh UPT PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar dalam penangkapan para Pekerja Seks Komersial (PSK) bersama dengan Satpol PP Kampar sudah dipastikan 3 Mucikari tinggal di kota Bangkinang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km kepada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa sore (9/5/2023). “Sampai saat ini baru 3 orang yang terdata sebagai mucikari di kota Bangkinang dan mereka juga tinggal di kota Bangkinang,” terangnya.

Menurut keterangan dari masyarakat yang kita dapatkan ada 2 orang mucikari, Tetapi Nama dan alamat lengkapnya belum kita dapatkan.

Ketika ditanya dimana alamat 3 orang mucikari yang terdata tersebut dan Linda Wati mengatakan, “Mucikari yang pertama seorang perempuan inisial D alamat perumnas Athaya 1 Desa Ridan Permai, Mucikari yang kedua seorang lelaki Inisial AG tinggal di perumnas Intan Jelita Desa Kumantan dan mucikari yang ketiga seorang perempuan inisial AR tinggal dijalan Tuanku Umar Kelurahan Bangkinang,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, Untuk mucikari inisial AR dia memulai sebagai mucikari masih dibawah umur dan sekarang sudah berumur 19 tahun. Kita kasihan kepada anak – anak gadis dibawa umur yang mereka jadikan sebagai PSK.

Kami dari UPTD PPA Kampar mohon dukungan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya untuk sama – sama memberantas prostitusi online di kota Bangkinang. Terkait pidana nya, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Kampar.

Kepada seluruh orang tua agar menjaga anak – anaknya agar tidak terlibat sebagai prostitusi online, harap Linda Wati. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *