DPRD Kabupaten Kampar Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Mucikari

Berita, Daerah477 Dilihat

 


Kampar Riau, TransTV45.com ||Masyarakat Kabupaten Kampar khususnya kota Bangkinang sudah mulai gelisah dengan keberadaan 5 orang mucikari yang telah merekrut anak – anak gadis dibawah umur untuk menjadi pemuas nafsunya / Pekerja Seks Komersial (PSK).

Maraknya prostitusi online di kota Bangkinang tersebut Komisi 2 DPRD Kabupaten Kampar angkat bicara. Melalui Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Habiburrahman ketika dihubungi wartawan, Selasa siang (9/5/2023) mengatakan, Kita sangat miris melihat kondisi Kampar sekarang ini, Karena praktek prostitusi online sudah menjamur di kota Bangkinang.

“Sudah seharusnya para mucikari yang ada di kota Bangkinang secepat mungkin ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah meresahkan masyarakat. Semakin cepat ditangkap semakin baik agar anak – anak kita tidak terlalu banyak menjadi korban sebagai Pelaku PSK,” tegasnya.

Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Agar anak – anak kita tidak terjerumus kepada prostitusi online yang akan merugikan para orang tua sendiri.

Menurut Habiburrahman, untuk menyelesaikan apa yang terjadi sekarang ini di Kampar, Pemerintah, Alim ulama dan Ninik Mamak harus duduk semeja untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi sekarang ini.

Kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak – anaknya agar tidak terjebak kepada kegiatan yang dilarang oleh agama, apalagi sudah Terjerumus kepada pelaku PSK maupun sebagai mucikari, seru Ketua Komisi 2 DPRD Kampar dengan singkat. **(Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *