JAKARTA,TransTV45.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memanggil Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam waktu dekat guna membahas pembebasan lahan di Rawajati, Pancoran, untuk normalisasi Kali Ciliwung. “Nanti saya akan panggil Wali Kota Jaksel. Ada beberapa hal yang memang harus dipercepat, administrasi,” ujar Heru Budi di Pendopo Balai Kota DKI, Selasa (9/5/2023).
Heru mengatakan, pemanggilan Munjirin merupakan hasil evaluasi setelah Heru berkunjung ke Rawajati pada Senin (8/5/2023).
Heru juga meminta lurah Rawajati membantu warga mengurus administrasi bukti kepemilikan lahan dan bangunan yang disebut hilang.
“Saya minta lurah-lurah percepat, mem-back up kalau warga ingin meminta surat keterangan hilang,” ucap Heru Budi. “Yang penting mempercepat untuk masyarakat dibantu supaya administrasi itu sudah berada di BPN, kan semuanya punya hak,” sambung dia.
Saat ini ada 18 bidang tanah dan rumah milik warga yang belum dibebaskan. Sebab, 18 warga belum menerima uang ganti rugi pembebasan lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Saat ini ada 18 bidang tanah dan rumah milik warga yang belum dibebaskan. Sebab, 18 warga belum menerima uang ganti rugi pembebasan lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Heru sebelumnya menyebutkan, uang pengganti belum cair karena berbagai alasan, salah satunya pemilik rumah kehilangan sertifikat tanahnya. “Nah ini sedang diproses dari Pak Kepala Kantor Pertanahan, asal ada surat keterangan dari kepolisian, semoga bisa segera diproses,” kata Heru, kemarin. “Ada lagi permasalahan luas PBB. Tercantum di PBB, tetapi yang tercantum di lapangan (luas bangunan) lebih besar. Itu pun ada surat yang hilang,” ucap Heru.
Heru mengatakan, saat ini persoalan itu tengah diselesaikan agar warga segera menerima pembayaran. “Itu nanti yang mana yang mudah diselesaikan dalam waktu dekat (akan dibayar),” ucap Heru.ll Anto