Prostitusi Online, Mulai Marak Di Kampar : 4 Anak Di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Kampar.

Berita, Peristiwa605 Dilihat

Kampar Riau, TransTV45.com ||Kabupaten Kampar dikenal dengan sebutan “Serambi Mekkah nya Propinsi Riau gelar sebutan ini bukan tampa alasan Sebutan ini diberikan karena masyarakat Kabupaten Kampar semenjak zaman dahulu sampai sekarang sudah dikenal dengan kehidupan masyarakat yang agamis, Akankah Nama ini tinggal sebutan saja,

“Bagaimana tidak, Karena baru baru ini
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Provinsi Riau Mengamankan empat Anak di bawah umur, yang sedang melakukan transaksi prostitusi online di Bangkinang kota.

Hal ini di ungkapkan oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Sawir Sp. MSi Kepada Wartawan di depan Kantor Pol PP Senin 8 Mei 2023 Sekitar Pukul 11.30 WIB.

“Iya betul hari Kamis Kemaren kami melakukan patroli dan menangkap salah seorang PSK dan setelah dikembangkan kami berhasil menangkap 4 orang pelaku prostitusi online disalah satu Wisma di kota Bangkinang kota dan dari pengakuan mereka yang kita tangkap dan mereka dikendalikan oleh mucikari,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah pelaku PSK dan mucikari sudah diserahkan ke penegak hukum dan sawir mengatakan, mengenai mucikarinya kemaren untuk sementara kami lepaskan dan anak – anak yang terlibat prostitusi online kita bina sesuai arahan UPTD PPA Kampar karena mereka masih dibawah umur.

Disaat Awak Media Bertanya tentang Wisma yang menyediakan tempat prostitusi online apa tindakan yang akan diambil oleh Satpol PP Kampar, Dan Sawir mengatakan,”Kami akan memanggil pihak pengusaha Wisma yang menyediakan tempat, Dan Kita di Kabupaten Kampar ada Perda, Tentang larangan bagi wisma yang merima tamu bukan suami istri atau bukan muhrim itu Ada sangsinya,”ucap Sawir.

Di tempat yang sama, Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km kepada wartawan mengatakan, sampai saat ini sudah 4 orang anak yang terdata sebagai PSK dan mereka anak anak dibawah umur semuanya,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, “Satu orang diantara mereka dulunya sebagai korban prostitusi online dan sekarang dia sebagai pelaku,” ungkapnya.

Kita minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindak lanjuti kasus ini agar anak – anak kita tidak terlalu banyak menjadi korban sebagai PSK. Peran orang tua dan keluarga sangat diharapkan untuk mengawasi anak – anak agar tidak masuk sebagai pelaku PSK,” tutup Linda Wati.**Adilmankoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *